>

Panwaslu & KPU Resmi Dilaporkan ke DKPP

Panwaslu & KPU Resmi Dilaporkan ke DKPP

JAMBI – Pencoretan Bakri Pajawa, Caleg DPRD Kota Jambi dari DCT berbuntut panjang. Betapa tidak, paska pencoretan kader Demokrat tersebut, Panwaslu dan KPU Kota Jambi dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) di Jakarta.

                Panwaslu Kota Jambi diadukan oleh LSM Somasi ke DKPP pada 5 September kemarin karena dinilai kerja tidak profesional. “Kita melaporkan Panwaslu Kota Jambi karena bekerja tidak professional,” ujar Ketua LSM Somasi Fikri Riza saat dikonfirmasi via ponselnya.

                Disebutkan Fikri, dirinya juga tidak pernah diminta klarifikasi oleh Panwas Kota Jambi selaku pihak yang mengadukan KPU. Sementara bahan yang digunakan oleh Panwaslu sendiri adalah berkas pengaduannya. “Kenapa saya tidak dimintai klarifikasi, padahal bahan saya yang dipakai,” sebutnya.

                Selain itu, ia juga menilai sikap Panwaslu yang tidak konsisten. Pada eriode sebelumnya, saat Taufik menjabat sebagai Ketua, lembaga ini merekomendasikan pencoretan terhadap Bakri Pajawa. “Mengapa kali setelah dicoret KPU, Panwaslu sibuk mempertahankan Bakri Pajawa. Ini ada apa sebenarnya,” tukasnya.

Selain itu, ia juga membeberkan keanehan dari prosedural paket C milik Bakri. Menurutnya, Bakri menerima Rapor 9 Januari 2003. Sementara ia baru mendaftar 21 Juli 2003. “Masak duluan terima rapor dibandingkan mendaftar. Ini keanehan pertama,” bebernya.

Kemudian KTA dari Bakri waktu tahun 2006, sudah menggunakan gelar S.Sos. Padahal, ia baru menamatkan paket C pada 2006. “Paket C baru tamat sudah pakai gelar S.Sos. Tempat tanggal lahirnya juga mencurigakan, ia lahir 15 Mei 1948 di Sulawesi Selatan, sementara tahun 1948 itu Provinsi Sulawesi Selatan belum terbentuk,” tandasnya.

Dengan beberapa alasan, makanya pihaknya mengadukan Panwaslu Kota Jambi ke DKPP. “Kita punya data, kita juga siap dipanggil DKPP,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Jambi, Ribut S menyampaikan, bahwa pihaknya juga telah resmi melaporkan KPU Kota Jambi ke DKPP. Pengaduan ini berdasarkan pengajuan dari Panwaslu Kota Jambi yang diteruskan kepada pihaknya. “Laporan ini kita masukkan Jumat kemarin ke DKPP,” sebutnya.

Saat ini pihaknya masih menunggu pemberitahuan dari DKPP apakah berkas yang diajukan tersebut sudah lengkap atau belum. “Kita masukkan dahulu nanti diperiksa, kalau sudah lengkap maka akan diregistrasi. Nanti ada pemberitahuan kepada kita,” tandasnya.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: