4 Saksi Akan Diperiksa

4 Saksi Akan Diperiksa

JAMBI – Terkait kasus penipuan dan penggelap yang menjerat Yopi Mutalib dan Sri Sapto Edy, pihak kepolisian kembali akan melakukan pemeriksaan empat orang saksi lain.

Hal ini dikatakan oleh Kasubdit I Dit Reskrimum Polda Jambi, AKBP Nafrizal, saat dikonfirmasi kemarin (7/10). “Dalam waktu dekat ada empat orang saksi yang akan kita periksa,” kata Nafrizal.

Menurut Nafrizal, satu orang saksi yang akan diperiksa adalah anggota polisi di Kabupaten Batanghari, dan satunya lagi adalah bendahara pilkada saat Yopi dan Sapto Eddy maju di Pemilukada Tebo beberapa waktu lalu. “Yang dua orang lagi saya lupa orangnya,” kata Nafrizal.

Keempatnya diperiksa guna melengkapi berkas pemeriksaan penyidik Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jambi yang menangani kasus ini. “Kalau sudah kita periksa keempatnya ,berkas akan kita kirimkan ke JPU kembali,” kata Nafrizal.

Diberitakan sebelumnya, Agus Piadi, anggota KPUD Kota Jambi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Subdit I, Direktorat Reskrimum Polda Jambi. Agus Piadi diperiksa karena mengetahui tentang jual beli tanah.

Untuk diketahui, Yopi Muthalib dan Sri Sapto Eddy saling lapor ke Polda Jambi terkait penjualan sejumlah sertifikat milik Sapto Eddy, saat keduanya maju di Pilkada Tebo beberapa waktu lalu. Oleh Sapto Eddy, Yopi dilaporkan melakukan penggelapan terhadap sertifikat miliknya.

Sebaliknya Yopi, melaporkan Sapto Eddy atas dugaan penipuan sertifikat. Menurut Yopi, saat keduanya maju di Pilkada Tebo, Sapto Eddy ada menyerahkan sertifikat untuk dijual. Namun setelah terjual, Yopi mengatakan Sapto Eddy menolak tanda tangan.

(feb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: