Lurah Mayang Mangurai Ditahan
\"Kita akan koordiasi dengan camat, apakah misalnya nanti sekretarisnya nya akan dinaikkan jadi lurah atau bagaimana, itu nanti kita bahas,\" kata Nasir.
Sedangkan terkait upaya hukum yang akan dilakukan pemkot terhadap lurah tersebut, dirinya akan meminta tanggapan terlebih dahulu kepada Kabag Hukum Setda Kota Jambi Edriansyah.
\"Untuk upaya hukum akan dibicarakan dulu nanti dengan kabag hukum,\" tandasnya.
Untuk diketahui, sengketa lahan di RT 42 Kelurahan Mayang Mangurai tersebut sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu. Bahkan sempat terjadi bentrokan antara warga dengan petugas kepolisian dari Polres Muaro Jambi, saat dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi belum lama ini.
(feb/jun/era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: