>

Dua Jamaah Haji Jambi Wafat

Dua Jamaah Haji Jambi Wafat

\"\"\"\" \" \"Sebanyak 99 persen dari total kuota jamaah pasca kebijakan pemotongan 20 persen telah terisi,\" kata Anggito. \"

      Kuota jamaah haji reguler untuk Indonesia setelah terpangkas 20 persen akibat renovasi Masjidilharam adalah 157.070 orang. Kuota Indonesia untuk jamaah reguler semestinya 196.419 orang. Jika ditambah jamaah haji khusus, kuota haji Indonesia sekitar 211 ribu. Namun, Menag sudah melobi Organisasi Konferensi Islam (OKI) agar kuota itu menjadi 240 ribu. Sebab, sesuai aturan, kuota jamaah haji ditentukan satu orang per mil.

      Nah, hingga akhir pemberangkatan, jamaah yang diberangkatkan ke Makkah berjumlah 156.467 orang. Dengan demikian, kursi yang tidak terisi berjumlah 603 (0,3 persen). Pada musim haji tahun lalu, kursi yang tidak terisi 1.703 (0,9 persen). \"Jadi jumlah kuota tidak terisi menurun,\" ujar Anggito.

      Adapun kuota jamaah haji khusus yang tidak terisi hanya 36 dari total kuota sebanyak 13.600 orang. \"Secara umum pengisian kuota tahun ini lebih bagus dari tahun lalu,\" tambah Anggito.

(hud/ca/(kta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: