Spesialis Jambret Dibekuk

Spesialis Jambret Dibekuk

JAMBI - Anggota Kepolisian Sektor Jambi Timur Senin (14/10) lalu berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pemuda yang terlibat kasus penjambretan. Kedua pelaku adalah Doni (20) dan Bambang (18). Penangkapan kedua pelaku  berdasarkan hasil pengembangan yang melakukan aksinya diwilayah hukum Jambi Timur.

Kapolsek Jambi Timur, Kompol M Zuhairi mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbannya ke Mapolsek. Kronologis penangkapan bermula saat pelaku menggunakan Handpone  hasil jambretannya.

\"Pada mulanya HP BB tersebut masih digunakan, lalu kami pancing, dan berhasil ditangkap,\" kata Zuhairi.

Lebih lanjut Zuhairi mengatakan, pengakuan kedua pelaku mereka baru dua kali melakukan penjambretan.

\"Namun kasusnya masih terus kita kembangkan,\" ujarnya.

Saat diitemui di Mapolsek Jambi Timur, pelaku atas nama Bambang mengaku melakukan penjambretan bersama Doni hari Jumat (11/10) lalu sekitar pukul 20.30 WIB.

\"dalam satu malam dua kali melakukan penjambretan pak, namun hanya satu kali membuatkan hasil,\" ujarnya.

Ditambahkannya pada awalnya pelaku Doni kalau ia menginginkan HP Black Berry , lalu diajak lah untuk menjambret saja.

\"aku bilang lah, ayo kito jambret. Awalnyo di depan Stikes, tapi dak ado hasil, lalu kami jambret lagi di depan Swalayan Meranti,\" ungkap Bambang.

Dari hasil menjambret di depan Swalayan Meranti tersebut, Bambang mengaku berhasil mendapatkan beberapa unit HP, termasuk sebuah HP BlackBerry. \"HP BB Doni yang ngambik, trus dio (Doni, red) ngasih aku duit Rp 200 ribu dan aku belikan baju,\" sebut Bambang.

Saat diamankan Bambang bahkan sempat berusaha mengelabui petugas kepolisian dengan bersembungi di atas loteng.

\"Waktu polisi datang aku langsung lari ke atas loteng. Ayuk aku sempat nanyo siapo yang datang, aku bilang kawan,\" tambahnya.

Namun Bambang berhasil diamankan setelah pihak kepolisian mengetahui jika ia bersembunyi di atas loteng. \"Ayuk kami yang ngasih tahu (polisi, red) kalau kami di loteng,\" sebut Bambang.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku harus mendekam di Mapolsek Jambi timur.

(Cr12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: