Penyeludup Sabu Rp 29 M Disikat
Kemudian pada (22/9), sekitar pukul 07.00 wib, jajaran Polres Lamsel juga berhasil menggagalkan penyelundupan 4 Kg SS yang dibawa dari Kabupaten Kerinci, Jambi tujuan Jakarta.
Zat psikotropika golongan satu yang ditaksir senilai Rp 6 miliar itu, ditemukan petugas di dalam mobil pengiriman paket PT. Eka Sari Lorena (ESL) saat akan melintasi areal pemeriksaan SI Bakauheni.
(dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: