Demokrat Kota Jambi Lepas Baliho
JAMBI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Jambi kemarin (20/10) sekitar pukul 08.00 WIB menyisir jalan-jalan protocol untuk membersihkan seluruh spanduk dan baliho Calegnya yang masih terpasang.
Pembersihan atribut kampanye yang dipimpin langsung oleh Ahmad Subandi Budianto ini dimulai dari kawasan Kota Baru dan bergerak ke kawasan lainnya. Atribut kampanye Caleg Demokrat yang dianggap menyalahi aturan langsung dibongkar.
Caleg Demokrat untuk DPR RI Dapil Jambi ini mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepatuhan DPC Partai Demokrat Kota Jambi terhadap Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pedoman Peraturan Kampanye DPR, DPRD dan DPD.
Pembersihan atribut kampanye yang berada di jalan protokol dan zona larangan di Kota Jambi ini juga sesuai Peraturan Walikota Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Larangan Papan Reklame Sepanjang Jalan Protokol dan Pohon Pelindung.
Budianto berharap, agar para Caleg Demokat, baik DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta partai peserta Pemilu lainnya juga mengikuti langkah DPC Demokrat Kota Jambi.
“Kami dengan suka rela melakukan pembersihan terhadap spanduk dan baliho Caleg, sebelum dilakukan penurunan secara paksa oleh KPU dan Pemerintah Kota Jambi,” kata Budianto.
Dimana, untuk Kota Jambi terdapat delapan jalan protocol, yakni di Jalan Slamet Riyadi, Prof dr Sri Soedewi, Ahmad Yani, Soekarno Hatta, Abdul Manaf, Arif Rahman Hakim, Basuki Rahmat dan Agus Salim.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: