Polisi Amankan Sopir

Polisi Amankan Sopir

KUALATUNGKAL -  Anggota Polres Tanjung Jabung Barat, menangkap satu unit mobil Kijang Kapsul, yang membawa 1400 liter minyak tanah yang di bawa dari Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyu Asin Palembang. Turut diamankan dalam penangkapan pelaku Budiarjo  alias Budi (31) sang sopir yang membawa minyak ilegal tersebut.


Ditemui di Mapolres Tanjung Jabung Barat Senin (11/11) kemarin ia mengaku, baru sekali membawa minyak yang diambil dari  Sekayu tersebut, rencananya minyak sebanyak 1400 liter,  akan  bawa ketempat Putra, seorang  pemesan yang ada di kota Kualatungkal 

\"Kami bawa katanya ada yang mesan di sini,\" tuturnya.

Lelaki yang mengaku sebagai petani  ini juga mengatakan mobil yang ia gunakan merupakan mobil carter dari tetangganya dengan ongkos Rp.100 ribu perhari.   

\"Saya baru sekali ini mas bawak, itupun pakai mobil carter pak, \"ujarnya kepada awak media Senin kemarin.

Atas perbuatannya itu ia mengungkapkan merasa menyesal, atas tertangkapnya minyak yang ia bawa pada Minggu 12.30 WIB lalu.

\"Kami nyesal udah berbuat seperti ini,\" tukasnya.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasat Reskrim AKP Taufiq Nurmandia, mengatakan, tertangkapnya minyak yang di bawa menggunakan mobil kijang ini pada pukul Minggu sekitar 12.30 WIB kemarin.

\"Kita tangkap didaerah Pom bensin Pembengis, oleh anggota kita,\" jelas Taufik.

Untuk itu kepada tersangka di kenakan, pasal 53 undang undang no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

\"Kita kenakan tentang  Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara, \" pungkasnya.

(Sun)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: