Istri Anas Dilarang ke Luar Negeri

Istri Anas Dilarang ke Luar Negeri

     JAKARTA - Buntut dari penyitaan paspor Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum itu kini dicegah bepergian ke luar negeri. Selama enam bulan ke depan, pihak Imigrasi Kemenkum HAM akan melarangnya melintasi pintu perbatasan. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan ulang baginya pada minggu depan.

      Kabar pencegahan itu disampaikan oleh Wamenkum HAM Denny Indrayana melalui pesan singkat kepada para wartawan di gedung KPK kemarin (21/11). Dia mengatakan, permohonan pencegahan ke luar negeri itu muncul pada 20 November 2013. \"Selain Athittah Laila, pencegahan juga untuk Machfud Suroso,\" ujar Denny.

      Pencegahan terhadap Athiyyah, lanjut Denny, berdasar Surat Keputusan KPK Nomor KEP-828/01/11/2013. Dalam surat tersebut disebutkan bahwaAthiyyah adalah perempuan yang lahir di Jogjakarta pada 6 Agustus 1976. Dia dicegah karena memiliki keterkaitan dengan dugaan korupsi proyek Hambalang. \"Terkait proses penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Ir. Machfud Suroso,\" imbuhnya.

      Machfud adalah Dirut PT Dutasari Citralaras yang beberapa waktu lalu baru dikeluarkan surat perintah penyidikannya. Nah, Athiyyah sendiri merupakan mantan komisaris pada perusahaan tersebut.

      Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah rumah pasangan Anas\"Athiyyah. Dari penggeledahan tersebut penyidik mengamankan beberapa barang. Mulai dari buku tahlil bergambar Anas, paspor atas nama Athiyyah, beberapa kartu nama, dan uang tunai Rp 1 miliar.

      Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, penyitaan barang-barang seperti buku tahlil dan kartu nama ada maksudnya. Begitu juga dengan paspor yang disebutnya bukan kali pertama dilakukan oleh penyidik KPK. \"Diduga, Athiyyah pernah bepergian ke luar negeri bersama keluarga atau tersangka Machfud Suroso,\" katanya.

      Johan Budi menambahkan, pihaknya akan kembali memanggil Athiyyah untuk diperiksa penyidik pada pecan depan. Tepatnya, selasa 26 November 2013. Agenda pemeriksaan tetap sama, yakni mengklarifikasi beberapa barang yang disita. Athiyyah sendiri harusnya diperiksa pada Senin (18/11), namun dia tidak datang karena sakit.

(dim/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: