Pembunuh SAD Kabur dari Lapas

Pembunuh SAD Kabur dari Lapas

JAMBI- Satu dari tiga narapidana kasus pembunuhan Suku anak dalam (SAD) yang mendapat hukuman mati yakni Harun bin Aziz, kabur dari lembaga pemasyarakatan (lapas) Batu Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah.
 Harun bin Aziz kabur bersama Napi lainnya yakni Suhardi bin Abdul , yang menjalani hukuman di LP Batu Nusa kambangan.  Keduanya dinyatakan melarikan diri, Kamis (28/11) kemarin.
Hal ini dibenarkan kepala Lapas kelas 2 A Kota Jambi Hendra, menurut dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak lapas Batu Nusakambangan terkait hal ini.
\"Benar, tadi (kemarin) pagi kaburnya,\"ujar Hendra via pesan singkat, kemarin.
Sebagaimana diketahui, tiga terpidana mati yang membunuh satu keluarga suku anak dalam (SAD) di Kabupaten Merangin, Jambi empat tahun lalu belum dieksekusi karena terkendala belum turunnya keputusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana pada Mahkamah Agung (MA).
Tiga terpidana mati yakni Sargawi (40), Sofyal (28) dan Harun (31), divonis mati oleh PN, PT dan MA, hingga penolakan pengampunan dari presiden (grasi), namun terpidana masih mengajukan PK.
Ketiganya divonis mati karena terbukti melakukan pembunuhan sadis terhadap satu keluarga SAD dengan modus perampokan harta benda milik orang rimba itu.
Ketiganya sempat menjalani masa penagahan di Lapas kelas 2A kota Jambi, namun keduanya dipindah ke lapas Nusa Kambangan beberapa waktu lalu. Termasuk beberapa napi yang diduga terlibat Narkoba dan Napi kasus Korupsi.

Sementara itu, Humas Kemenkumham Provinsi  Jambi Izhar saat dikonfirmasi mengatakan, Napi tersebut saat ini sudah menjadi tanggungjawab pihak Kemenkumham Jawa Tengah. “Kita sudah serah terima kemarin saat dipindah ke Nusa Kambangan,”ujarnya.

Oleh karena itu, terkait kaburnya Napi tersebut, pihak Kemenkumham Jateng yang kini melakukan pencarian. “Tentu mereka akan bekerjasama dengan pihak berwajib,”tandasnya.

(Wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: