Pemilih Tanpa NIK 30. 493
MUARATEBO – Jumlah pemilih yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Tebo mencapai 30.493 dan tanpa Nomor Kartu Keluarga (NKK) sebanyak 30.000.
Ketua KPU Tebo, Basri kepada wartawan mengatakan, pihaknya masih focus untuk menyelesaikan persoalan data pemilih tersebut.
“Kita masih tetap fokus terhadap NIK dan NKK. Pasalnya, masih banyak ditemukan data invalid baik itu ganda meninggal, maupun data yang tidak memiliki NIK dan NKK,” katanya.
Dijelaskannya, memang setelah dilakukan validasi terhadap ribuan data pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) tersebut, dari 48 Ribu NIK invalid berkurang menjadi 30.493. Sementara untuk NKK invalid dari jumlah awal sekitar 57 Ribu, setelah dilakukan verifikasi data berkurang menjadi 30 Ribu.
“Setelah dilakukan validasi dengan langsung turun kelapangan, ada pengurangan signifikan,” jelasnya.
Proses validasi data tersebut dilakukan dengan langsung memverifikasi kelapangan bersama PPK, PPS dan didampingi Panwascam disetiap kecamatan dengan dibagi perdapil. Sehingga proses validasi berjalan cepat.
“Dari 112 desa dan 12 kecamatan yang ada di Tebo data terbaru kami daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 232.886 mata pilih,” tandasnya.
Sementara itu, menurut informasi yang pihaknya terima, warga yang hingga saat ini tidak memiliki NIK dan tidak mempunyai NKK ada kemungkinan bisa diberikan NIK dan NKK. Tetapi masih harus menunggu dulu proses dan keputusan dari pleno KPU pusat bersama Mendagri.
“ Kita sangat berharap proses validasi data e-KTP di tiap kecamatan betul-betul valid,” pungkasnya.
(azk)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: