Berkas Yunita Siap Dilimpahkan

Berkas Yunita Siap Dilimpahkan

MUARABULIAN - Berkas ke dua tersangka dugaan Kasus korupsi Makan Minum di Setda Batanghari tahun 2008-2010 yakni Istri mantan Bupati Batanghari Yunita Asmara dan Mantan Sekda Batanghari Erpan siap dilimpahkan ke penyidik Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Mhd Fajar Gemilang, ketika dikonfirmasi di ruangannya mengatakan, berkas dua tersangka itu, diproses cepat oleh penyidik Polres Batanghari dan dipastikan dalam waktu dekat segera dilimpahkan ke kejaksaan. “Semuanya sudah rampung, berkas akan kita jilid dan tinggal kita kirimkan ke kejaksaan,”ujar Kasat Reskrim.

Hanya saja kapan berkas itu akan segera untuk dilimpahkan, ia belum bisa memastikan. “Pokoknya secepatnya akan segera kita limpahkan,”ungkapnya.

Dijelaskannya, setelah pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Muarabulian, masih terdapat beberapa kekurangan, pihaknya akan siap untuk memenuhi untuk melengkapi berkas. “Jika nanti ada petunjuk lagi, akan kita penuhi,”tegasnya.

Menurut Kasat, hingga sejauh ini belum perlu untuk melakukan penahanan terhadap tersangka, pasalnya mereka kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. “Untuk penahanan belum belum perlu,”tukasnya.

(Adi)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: