Fakultas Syariah Gelar LKTI Mahasiswa
se-Provinsi Jambi
JAMBI-Dalam memotivasi mahasiswa untuk menulis, maka Fakultas Syari”ah IAIN STS Jambi menggelar Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) Mahasiswa se-Provinsi Jambi. Tema LKTIM ini adalah Kritik Penegakan Hukum di Indonesia dan Kontribusi Ekonomi Syari”ah dalam Pengembangan Ekonomi Nasional.
Acara ini dibuka langsung Dekan Fakultas Syari”ah IAIN STS Jambi diwakili Wakil Dekan I, Drs H Bakhtiar L, MHI. Dalam sambutannya Bakhtiar mengatakan bahwa kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan edukasi mahasiswa untuk menulis dan menjadi penulis.
“Menulis itu sangat penting dan jangan takut salah karena salah itu biasa, tetapi jangan berbuat salah. Yang penting dalam menulis itu sesuai dengan metode penulisan karya ilmiah yang baik dan benar,” ujar Bakhtiar saat membuka kegiatan ini.
Pihaknya mengharapkan mahasiswa yang ikut lomba ini jangan sampai pada lomba ini saja, tetapi terus menulis agar bisa menjadi penulis. “Lomba ini bukan pertama dan terakhir yang digelar Fakultas Syari”ah, tapi akan terus digelar tahun-tahun mendatang sehingga diharapkan bias lebih baik lagi,” harapnya.
Sementara itu Ketua Panita LKTIM, DR Novianto, MAg dalam sambutannya mengatakan bahwa lomba ini digelar untuk meningkatkan kreatifitas mahasiswa. Selama ini minat mahasiswa untuk menulis sangat sangat sedkit, meskipun setaiap hari diedukasi tentang makalah.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan minat mahasiswa menulis. Orang bias dikenal karena tulisannya dan ini bisa dicontoh Imam Gozali yang masih dikenal serta dikenang karena tulisannya,” ujar Novianto dalam sambutannya, kemarin.
Kegiatan ini diakui Novianto diikuti banyak peserta, tetapi setelah diseleksi hanya 8 karya ilmiah yang dianggap memenuhi syarat. “Tulisan yang ada diharapkan tidak ada plagiat, kalau ditemukan maka kami berhak untuk membatalkannya,” tegasnya.
Kegiatan presentase sendiri diikuti 8 karya tulis ilmiah mahasiswa. Setelah melalui penjurian, maka pemenang LKTI adalah Juara I atas nama M Zainul Arifin dkk dari Universitas Jambi tentang Rendang (Revisi Undang-undang Tindak Pidana Korupsi) Nomor 31 tahun 1999 pasal 2 dalam upaya mewujudkan masyarakat madani menuju Indonesia Emas 2020.
Juara 2 diriah Tri wahyudi dari Universitas Batanghari tentang Peranan Mata Uang Dinar dan Dirham sebagai Alat Tukar Untuk Mengatasi Krisis Ekonomi Global. Lalu Juara 3 diraih Fitri Durotul Qolbiyah dari STAI Muara Bulian tentang Kritik Penegakan Hukum yang Legisme.
(kta/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: