>

Larangan Gus Dur Masih Berlaku

Larangan Gus Dur Masih Berlaku

JAKARTA - Penggunaan foto Abdurrahman Wahid (Gus Dur) oleh politisi PKB dalam baliho dipersoalkan pihak keluarga presiden ke-4 RI itu. Penyebabnya, instruksi dari Gus Dur berupa larangan penggunaan foto dan tanda gambar dirinya oleh PKB pada 2008 hingga kini masih berlaku.

“Sampai sekarang itu belum pernah dicabut, jadi masih berlaku. Kami akan lawan yang melanggar instruksi tersebut,” tegas Pasang Haro Rajagukguk kepada koran ini kemarin (25/12).

Kuasa hukum PKB kubu Gus Dur itu menerangkan, larangan yang dikeluarkan Gus Dur pada 2008 tersebut ditujukan kepada seluruh caleg dan elite PKB di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar.

Intinya, tidak diperbolehkan menggunakan nama, foto, tanda gambar, dan suara dalam bentuk apa pun dalam rangka kampanye baik untuk kepentingan diri sendiri maupun partai tanpa seizin Gus Dur. “Bagi yang melanggar instruksi itu, akan diambil langkah hukum,” tegas Pasang Haro.

Kala itu, lanjut dia, ada seorang caleg di Brebes yang tetap memasang gambar Gus Dur dalam kampanyenya. Pasang Haro mengatakan, dirinya langsung menggugat caleg tersebut. Hingga kini dia mengaku telah menangani sekitar 50 perkara terkait dengan pelanggaran atas instruksi Gus Dur itu. “Kalau sekarang ada yang menggunakan nama dan foto beliau, itu hanya untuk mengambil keuntungan saja. Kami akan lawan,” ucapnya.

Pemasang gambar, kata Pasang Haro, bisa saja beralasan bahwa Gus Dur adalah bapak bangsa. Namun, dia mengingatkan bagaimana perlakuan mereka semasa Gus Dur masih hidup. “Gus Dur memang sudah wafat, tapi instruksi itu masih ada. Logikanya, harus seizin dari keluarga beliau,” terang Pasang Haro yang juga ketua DPN PKBIB, partai yang digawangi Yenny Wahid.

Di bagian lain, mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Effendy Choirie mengatakan, protes yang disampaikan keluarga Gus Dur soal pemasangan foto menjelang Pemilu 2014 merupakan hal yang wajar. Bahkan, perlu ada yang diluruskan. Sebab, fakta politik sebelumnya mengungkapkan, Gus Dur dengan kasatmata disingkirkan Muhaimin dan kawan-kawan.

Dia menilai aneh dan tidak masuk akal jika menjelang Pemilu 2014 foto dan slogan-slogan Gus Dur digunakan untuk kepentingan politik pragmatis, bukan kepentingan bangsa dan negara. “Protes Yenny Wahid dan keluarganya serta Gusdurian yang berseberangan dengan Muhaimin dan kawan-kawan selama ini adalah wajar dan sebagai suatu keharusan untuk meluruskan sejarah politik PKB itu sendiri,” ujarnya.

 Menurut Effendy Choirie, meluruskan sejarah PKB dan Gus Dur adalah kewajiban. Yakni, Gus Dur telah dikhianati dan disingkirkan, termasuk pengikut dan keluarga Gus Dur yang dizalimi. “Tapi, kini mereka malah akan memanfaatkan Gus Dur untuk kepentingan politik sempit mereka sendiri. Itu jelas pengkhianatan dan mengingkari sejarah politik PKB,” tandasnya.

 Seperti diketahui, baliho Sekjen DPP PKB Imam Nahrawi di Surabaya dirusak dan dirobek-robek massa karena memasang foto Gus Dur. Putri Gus Dur, Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny Wahid), dan Gusdurian mengingatkan elite PKB untuk tidak memasang foto Gus Dur tersebut. Surat larangan diteken Gus Dur setelah Muktamar Parung 2007 serta putusan Pengadilan Jakarta Selatan dan Mahkamah Agung pada 2008 yang memenangkan Muhaimin Iskandar dkk sebagai kelompok yang berhak memimpin PKB.

(fal/c10/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: