Pengumuman TSK Tunggu Audit

Pengumuman TSK Tunggu Audit

 

Kasus Dugaan Korupsi Masterplan Pendidikan

JAMBI- Sudah naik ke tahap penyidikan, namun pihak penyidik Polda Jambi belum mengumumkan siapa tersangka kasus dugaan korupsi proyek Masterplan Pendidikan di Diknas Provinsi Jambi.

Dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Alamansyah, pihaknya masih harus menunggu hasil audit BPKP untuk mengumumkan siapa tersangkanya.

\"Sudah naik kepenyidikan, tapi kita masih tunggu hasil audit, kalau sudah keluar, baru kita beberkan siapa tersangkanya,\"jelas Kabid.
 Saat ini, lanjut Kabid, dokumen proyek tersebut masih diaudit oleh BPKP atas permintaan penyidik Polda. Sayangnya, Kabid belum bisa memastikan kapan audit tersebut selesai dilakukan oleh BPKP.

\"Ya kita masih menunggu, mudah mudahan bisa secepatnya,\"tukas Kabid.

Diberitakan sebelumnya, terkait kasus ini,  Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Wahyu Tri Widodo menyatakan sudah naik ke penyidikan.Namun, saat ditanya siapa tersangkanya, Wahyu belum mau banyak berkomentar.  “Nanti akan kita ekspos lewat pak Kabid Humas Polda,” paparnya sembari tersenyum.

Kasus ini sudah mencuat beberapa bulan terakhir, bahkan, sempat diberitakan bahwa mantan Kadisdik Provinsi Jambi telah ditetapkan sebagai tersangka. Meski hal tersebut belum dibenarkan dan tidak juga dibantah oleh pihak Polda Jambi. Proyek Masterplan sendiri, menelan anggaran Rp 2,5 M.

Idham sendiri saat ini sudah menjadi tersangka pada kasus lain, yakni kasus dugaan korupsi Laptop SMA TT dengan kerugian Negara senilai Rp 250 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: