Harga TBS Sawit Dharmasraya Turun, Patokan Tertinggi Rp3.987/Kg, Ini Daftar Harga TBS 28 September 2026
Ilustrasi kelapa sawit-DOK Jambi Ekspres-
DHARMASRAYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID — Dinas Pertanian Kabupaten DHARMASRAYA merilis pembaruan data harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harian periode Senin, 28 September 2026.
Berdasarkan laporan resmi pergerakan harga di sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), rata-rata harga TBS di Kabupaten Dharmasraya tercatat sebesar Rp3.453 per kg, dengan harga tertinggi mencapai Rp3.987 per kg di PT AWB dan harga terendah Rp3.310 per kg di PT DSL.
BACA JUGA:Ketika Kemarau Mengeringkan Ekonomi: Menghitung Ongkos Kabut Asap bagi Jambi
Terdapat selisih harga sebesar Rp677 per kg antara patokan tertinggi dan terendah.
Untuk kelompok TBS mitra yang merujuk pada Berita Acara Penetapan Harga TBS Provinsi Sumbar periode 22–30 September 2026, PT AWB mencatatkan harga disbun tertinggi sebesar Rp3.987 per kg.
Diikuti oleh PT DL sebesar Rp3.556 per kg, PT HKI sebesar Rp3.526 per kg, PT DSL sebesar Rp3.460 per kg, PT SMP sebesar Rp3.390 per kg, PT SAK TIMPEH sebesar Rp3.385 per kg, dan PT INCASI PANGIAN sebesar Rp3.340 per kg, sementara PT TKA dilaporkan tidak membeli.
BACA JUGA:Profiling ASN Secara Gratis, BKN Targetkan 600 Ribu Pegawai Se-Indonesia Terpetakan Tahun Ini
Sementara itu, pada daftar harga TBS non-mitra, PT SMP menetapkan harga sebesar Rp3.390 per kg. Selanjutnya, PT DL dan PT HKI sama-sama menetapkan harga Rp3.380 per kg, disusul PT SAK TIMPEH sebesar Rp3.385 per kg, PT INCASI PANGIAN sebesar Rp3.340 per kg, serta PT DSL dengan harga Rp3.310 per kg. Di sisi lain, harga brondolan tercatat berada pada rentang Rp3.900 per kg di PT DSL hingga harga tertinggi Rp3.987 per kg di PT AWB.
BACA JUGA:The New CRETA Tawarkan Promo Bunga 0% dan Cuti Cicilan 1 Tahun Melalui Program PASTI BISA
Dinas Pertanian mencatat dari total 8 PKS terdata di Kabupaten Dharmasraya, seluruhnya aktif melaporkan harga, meski terdapat 2 PKS yang tidak menerima buah dari masyarakat.
Pemerintah daerah mengimbau para petani dan pihak PKS untuk terus memantau perkembangan harga secara teratur guna menjaga transparansi transaksi kelapa sawit di tingkat daerah. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




