Redesign Pembangunan Jambi
Menurut hemat saya referensi utama perencanaan pembangunan daerah kedepan seharusnya Sumberdaya Manusia dengan dukungan Sumberdaya Alam, prasarana dan sarana yang kita miliki. Faktanya, dalam perencanaan daerah, manusia masih lebih diperlakukan sebagai objek ketimbang subjek, dan ini berlanjut hingga tataran implementasi.
Fakta saat ini menunjukkan proyek proyek pembangunan di daerah ternyata cukup berhasil dari tahun ke tahun, tetapi disisi lain masalah berat justru semakin menghadang. Sumberdaya hutan rusak, plasma nutfah yang demikian penting hampir musnah, potensi pariwisata alam terancam, sumberdaya air untuk irigasi kritis, kondisi Sungai Batanghari sebagai sarana transportasi, sumber air minum dan sebagai habitat ikan hias ekspor terdegradasi parah.
Dalam perencanaan pembangunan daerah, pemanfaatan Sumberdaya Alam belum memiliki blue print yang jelas. Yang paling meresahkan adalah kepastian hukum kawasan hutan, lingkungan hidup dan degradasi Sungai Batanghari . Logikanya sederhana, semakin baik perencanaan sumberdaya alam, semakin besar dukungan atas perencanaan itu dan hasilnya semakin nyata secara signifikan.
Fakta yang menurut saya juga penting dalam pembangunan Jambi kedepan adalah memposisikan peran LSM, Pers Daerah dan Lembaga Bantuan Hukum. Saya berpikir positip bahwa LSM, Pers Daerah dan Lembaga Bantuan Hukum didaerah harus diberdayakan agar dapat menjadi pengawal yang baik atas program pembangunan, kualitas informasi dan penegakan hukum. Mengalokasikan bantuan yang wajar bagi mereka pada APBD Provinsi bukan perbuatan yang salah.
Fakta yang ada saat ini, jaringan jalan Prov.Jambi masih berorientasi dari Utara ke Selatan. Jalan yang berorientasi Nasional ini kondisinya relatip baik. Dipihak lain, pada tataran regional yang berorientasi pada AFTA, mata rantai produk kita yang bergerak dari Jambi bagian Barat ke pantai Timur belum memperoleh pelayanan yang memadai. Khabar yang menggembirakan, pemerintah Propinsi Jambi telah bertekad untuk membangun jaringan jalan Jambi yang lebih fokus melayani mata rantai produksi, dari pedesaan hingga Pelabuhan Muara Sabak, dan bahkan sudah ada rencana spektakuler untuk membuat pelabuhan di Ujung Jabung, meskipun masih memerlukan biaya yang sangat besar dann waktu yang relatif lama.
Dalam rasionalisasi saat ini: Pertama, belum semua ruas jalan pada berbagai tingkatan dirakit kedalam sistem jaringan, masih banyak yang terputus. Kedua, terkadang kurang konsistensi dalam penetapan, ruas jalan mana, diwilayah mana yang didahulukan.
Out comes perencanaan harus dilihat dari hasilnya, bukan hanya dari substansi, kompetensi dan cakupan yang diakomodasinya. Pada tataran implentasi, masukan dari berbagai pihak diperlukan untuk redesign pembangunan daerah. Masukan yang saya sampaikan baru sebatas entry point.
Pada tataran implementasi, konflik kepentingan didaerah perkotaan terutama antara perusahaan besar dengan usaha kecil terlihat makin menggeliat. Aspek ini perlu direspons karena kita tidak menginginkan munculnya konflik yang menyita pemikiran dan tenaga para pihak. Hadirnya beberapa Super Market semestinya direspon sebagai rahmat asal didirikan pada tempat yang tepat dan menjalankan bisnis dengan praktek persaingan usaha yang sehat. Menurut hemat saya, hukum bisnis sudah mengatur rinci praktek persaingan usaha yang baik dan persaingan usaha tidak sehat.Yang diperlukan adalah kemauan dan kesungguhan Pemerintah Daerah untuk mengikuti dan melaksanakan aturan itu. Jangan sampai terjadi yang kuat menggusur yang lemah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: