Redesign Pembangunan Jambi

Redesign Pembangunan Jambi

Oleh : Prof. Dr. M. Havidz Aima, MS

Redesign Pembangunan Jambi   menurut pikiran sederhana saya  adalah sebuah gugatan atas perencanaan dan implementasi pembangunan daerah  Jambi, atau setidak tidaknya bertolak dari sebuah kerisauan konstruktip untuk mencari alternatip bagi pembangunan Jambi kedepan. Dalam kajian dan pendalaman redesign pembangunan ini, asumsinya, variabel  perencanaan dan implementasi pada pembangunan daerah  adalah ibarat dua sisi dari satu mata uang.

 

Kalau kita jujur, pada tataran  perencanaan nasional dan daerah  terdapat banyak permasalahan. Secara konstitusional (Bab XIV UUD 1945 pasal  34)  kita menganut sistem welfare state  yang  mengedepankan paradigma  kesejahteraan rakyat. Bagi kita, welfare state memiliki perspektif historis, ideologis dan global universal.  Faktanya, perencanaan tingkat nasional dan  perencanaan  daerah, belum sepenuhnya  mengacu  pada  welfare state tersebut. Perencanaan kita  sebahagian justru masih   a historis, residual welfare state, memarginalisasi koperasi, bahkan pada tataran kelembagaan pernah terlanjur,  menghapus Departemen Sosial.

 

Saya mencatat beberapa  pemikiran, mengapa perencanaan dan implementasi pembangunan  Jambi perlu  dan mendesak di redesign. Sejatinya desakan redesign  tidak hanya karena faktor  dinamika internal dan eksternal yang berlangsung begitu cepat, tetapi lebih substansial, siapa yang direncanakan, diposisikan dan ditempatkan  sebagai  aktor utama, siapa aktor pendukung dan siapa fasilitator pembangunan daerah. Bagi saya perencanaan yang mendahulukan rakyat harus mengasumsikan bahwa rakyatlah  aktor utama pembangunan.

Dengan konsep perencanaan daerah berbasis kerakyatan, Pemerintah daerah tidak akan pernah memberi  izin pada    Perusahaan Perkebunan yang menyusahkan  aktor utama pembangunan, apalagi mengambil tanah rakyat. Dengan perencanaan daerah yang berbasis kerakyatan, Pemerintah Daerah akan meninjau ulang bahkan kalau perlu segera mencabut pemberian izin   perusahaan perusahaan nakal

 

Sebaliknya, Pemerintah   Daerah pun sudah waktunya  memberi  penghargaan   besar  pada  perusahaan  yang taat pajak, tidak banyak bermasalah dengan rakyat sekitar, bahkan   tulus  memberi hak hak rakyat seperti Community Development. Perusahaan yang berprestasi cukup banyak di Jambi. Dream saya kedepan, Jambi akan memiliki data dan catatan, perusahaan mana berprestasi   baik, sedang dan yang berprestasi paling buruk.

 

Pada perencanaan   yang mengutamakan rakyat dalam pembangunan, kehadiran dan keberadaan investor  harus dikaji dan didalami  dari kontribusi dan konsistensi hukumnya atas community development, pada  pemberian kepastian hukum  dengan  warga, pada  peningkatan kualitas kemitraan, pada pemberdayaan KUD  dan koperasi. Kedepan kita harus menyusun perencanaan agar Koperasi benar benar berfungsi sebagai basis ekonomi kerakyatan. Hal ini menurut saya adalah masalah yang sangat mendesak dan mendasar untuk diselesaikan.

Variabel pertama dan paling utama yang menggugat perencanaan kita adalah  agar lebih mengutamakan manusia dalam perencanaan pembangunan daerah. Fakta ini memprihatinkan. Fakta ini juga menunjukkan pemerintah daerah, planner dan policy maker  larut dalam konsep perencanaan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Saya menyadari  resiko perencanaan yang berorientasi pada pertumbuhan  dalam    daerah agraris. Resiko itu banyak yang kasat mata dan dialami SAD Kubu jajaran Batin IX dan Orang Rimba. Hutan adatnya habis, mata pencaharian  hilang,  lahan kemitraan yang dijanjikan tidak kunjung diperoleh. Kenyataan seperti ini memprihatinkan dan tidak layak dibiarkan berkelanjutan. Keadaan ini menyangkut Hak Azasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Pada daerah agraris seperti Prov. J ambi, resiko   dari perencanaan berorientasi pertumbuhan ekonomi  banyak yang   memarginalisasi petani daerah pedesaan. Kalaupun pertumbuhan eknomi yang direncanakan dinyatakan dapat dicapai, faktanya adalah, pertumbuhan ekonomi itu kurang   berkualitas, kurang  memperkuat fundamental ekonomi, tidak  mengurangi konflik sosial, belum memperluas lapangan kerja secara signifikan. Pertumbuhan  yang terjadi  biasanya  hanya  dipicu oleh perluasan pemanfaatan tanah oleh perusahaan perkebunan  dan kemudian  hasilnya tidak  terdistribusi kepada rakyat. Ini berarti, meski pertumbuhan  Jambi mencapai di atas 7 % dan tertinggi di Sumatera pada tahun 2013,    sangat sedikit yang menetes kebawah, dan  jurang miskin kaya otomatis  makin menganga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: