Balon Kades Sungai Toman Pertanyakan Tes Narkoba
MUARASABAK – Herman, Bakal calon (Balon) kades dari empat balon Kades Sungai Toman, mempertanyakan dilakukannya tes Narkoba bagi balon yang akan mengikuti Pilkades.
“Soalnya, desa yang lain dan sudah melaksanakan Pilkades, tidak dilakukan tes Narkoba. D Perda dan Perbup tes hanya dilakukan tes kesehatan di Puskesmas Induk Kecamatan,” ujarnya.
Yang lebih mengherankan, akunya, panitia Pilkades telah dibentuk sejak 15 April 2013 lalu, dan berdasarkan surat perintah bupati, pelaksanaa Pilkades Desa Sungai Toman tertanggal 18 Mei 2013. Padahal akhir masa jabatan kades sudah habis sejak 20 Juni 2013 lalu. Artinya terjadi penundaan selama 7 bulan pelaksanaan Pilkades. “Setelah hearing dengan komisi A DPRD Tanjabtim yang di hadiri kaban BPMPDK, camat Mendahara Ulu, kasi pemerintahan Kecamatan Menhul, panitia Pilkades, BPD dan tokoh masyarakat Sungai Toman, barulah tahapan tahapan Pilkades dijalankan,” jelasnya.
Terpisah, Kaban BPMPDK Tanjabtim, Junaidi Rahmat, mengatakan terjadi penundaan karena memang berkas baru diterimanya akhir tahun 2013. Apalagi terdapat surat dari Mendagri, hingga Pilpres daerah-daerah untuk tidak melaksanakan Pilkades. “Kalau untuk yang tes Narkoba memang sudah persetujuan pak bupati. Ini juga untuk kebaikan, jangan sampai ada balon Kades yang terkena Narkoba, makanya dilakukan te Narkoba,” terangnya.
Kabid Pemdes, Siswanto yang saat dikonfirmasi hanya berujar Pilkades Sungai toman baru akan digelar usai Pilpres. “Sampai saat ini bupati belum mengintruksikan pelaksanaan Pilkades Desa Sungai Toman,” katanya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Tanjabtim, Mustakim, sangat menyayangkan atas penundaan Pilkades di Desa Sungai Toman. ‘’Bila penundaan tersebut sesuai dengan aturan yang ada dipersilakan. Hanya saja jangan sampai dicampuradukan dengan kepentingan politik. Karena seorang kades bukan dari kader partai,’’ tandasnya.
(yos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: