Tunggu Kesediaan Hatta di Rakernas
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) berencana melakukan konsolidasi menjelang pemilu dalam forum rapat kerja nasional (rakernas) yang dijadwalkan akhir bulan ini. Selain persiapan pemilu, internal partai mengharapkan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menyatakan kesediaannya diajukan sebagai capres dalam forum rakernas tersebut.
\"Kami berharap beliau bersedia dan menyatakan itu di rakernas nanti,\" kata Wasekjen PAN Teguh Juwarno di kompleks parlemen, kemarin (15/1). Menurut dia, jika Hatta menyatakan bersedia diusung sebagai capres, itu bagus bagi proses konsolidasi.
Selama ini Hatta memang memilih tidak banyak berbicara soal pencapresannya. Padahal, dalam rakernas sebelumnya, partai sepakat mengusung ketua umum sebagai capres. Hatta selalu menyatakan untuk berfokus dulu pada pemilu legislatif 9 April nanti.
\"Setelah pileg bagaimana hasilnya, ya kita pikir nanti,\" kata Teguh. Anggota Komisi V DPR tersebut beralasan, berbicara soal pilpres akan terkait dengan koalisi. \"Tidak mungkin sendiri (satu partai, Red),\" imbuhnya.
Teguh mengungkapkan, di internal partai berkembang usul nama-nama figur yang akan berpasangan dengan Hatta dalam pilpres. Namun, hal itu merupakan referensi dari perorangan. \"Ini yang akan kami kerucutkan di rakernas. Tapi, intinya kan harus ada kesediaan dulu dari Bang Hatta,\" jelasnya. Mantan penyiar televisi itu mengatakan, adanya relawan Hatta yang dideklarasikan belum lama ini bisa mendukung alasan dia untuk menyatakan bersedia dijadikan capres.
PAN, lanjut Teguh, juga akan berhitung dengan kemungkinan hasil pileg. Jika bisa memenuhi target memperoleh minimal satu kursi di tiap dapil, PAN akan percaya diri untuk mengajukan Hatta sebagai capres.
Selain itu, PAN cenderung berpendapat tidak ada perubahan dengan pelaksanaan pileg dan pilpres. Hal tersebut terkait dengan uji materi UU Pilpres yang diajukan Ketua Dewan Syura PBB Yusril Ihza Mahendra yang memungkinkan pelaksanaan pemilu serentak. \"Kalau gugatan itu diterima, nanti ada ketidakpastian lagi,\" kata Teguh.
Itulah alasan mengapa PAN termasuk yang mendukung tidak ada revisi terhadap UU Pilpres. Menurut Teguh, dengan ketentuan capres-cawapres diajukan partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pileg, partai akan lebih mudah melakukan konsolidasi. \"Aturan itu dibuat untuk memberikan kepastian. Kalau tiap lima tahun berubah, rakyat juga akan bingung,\" tandasnya.
(fal/c7/tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: