Aktivitas PKL di Depan Kuburan Cina
Semantara itu, Sekda Kota Jambi Daru Pratomo, beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi terkait PKL tersebut menjelaskan, PKL tersebut boleh berjualan di daerah itu, akan tetapi mobile dan dilakukan pada malam hari.
‘‘Mereka (PKL, red) boleh jualan disana, akan tetapi mobile dan malam hari,’‘ terang Sekda.
Bukankah sat Pol PP bisa melakukan penertiban langsung? Sekda mengatakan, tentunya Pol PP bisa melakukan penertiban langsung, karena sudah jelas ditetapkan kawasan itu tidak boleh jualan pada siang hari.
‘‘Nantinya kita bahas, yang pastinya walikota sudah bijak terhadap PKL yang disana. Memang seharusnya mereka itu mobile, tidak menetap,’‘ sebutnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: