>

Bawaslu Diminta Bijak

Bawaslu Diminta Bijak

“Kita sudah sosialisasikan kepada semua partai politik terkait larangan kampanye diluar jadwal, kami juga sudah sering datang mengisi kegiatan sosialisasi partai untuk caleg-calegnya,”jelas Fauzan tak mau disalahkan.

Bawaslu sendiri, saat ini sudah melaporkan beberapa orang caleg ke Gakkumdu terkait pelanggaran pidana pemilu, yakni kampanye diluar jadwal. Bawaslu, tidak pernah melakukan klarifikasi kepada caleh maupun media massa sebelum melaporkan pelanggaran pidana pemilu ke Gakkumdu tersebut.

“Peraturannya, jika menurut Bawaslu, pelanggran tersebut sudah jelas, dan ada dua alat bukti yang cukup, maka Bawaslu tidak perlu melakukan klarifikasi ke caleg atau media bersangkutan. Bawaslu bisa saja langsung melaporkannya ke Gakkumdu,”terangnya.

Akibat kebijakan Bawaslu ini, para caleg tersebut banyak  mengeluh, karena mereka merasa tidak pernah mendapat teguran maupun klarifikasi dari Bawaslu terlebihdahulu.

“Bawaslu hanya melaporkan, dan yang memperoses itu Gakkumdu, nanti Gakkumdu yang melimpahkan pidana pemilu ini ke penyidik Polda. Dan Penyidik Polda nantinya yang akan meminta klarifikasi dari caleg maupun medianya,”terang Fauzan.

(cas/wne)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: