>

Penerimaan Migas Anjlok Rp 20 T

Penerimaan Migas Anjlok Rp 20 T

JAKARTA - Pemerintah terus mematangkan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2014. Dari sisi penerimaan, turunnya proyeksi lifting minyak membuat setoran sektor minyak dan gas (migas) ikut anjlok.

                Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, turunnya proyeksi lifting memang menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, setiap penurunan lifting 10 ribu barel per hari, berdampak pada penurunan penerimaan migas Rp 2 - 3 triliun. “Jadi, potensi penerimaan migas tahun ini bisa turun sekitar Rp 20 triliun,” ujarnya kemarin (12/2).

                Menurut Askolani, penurunan penerimaan tersebut didasarkan pada asumsi lifting minyak 2014 yang hanya sebesar 804.000 barel per hari, turun 66.000 barel per hari dari asumsi awal dalam APBN 2014 yang sebesar 870.000 barel per hari. “Seperti saya bilang sebelumnya, ini karena produksi (puncak) Blok Cepu mundur ke 2015,” katanya.

                Sebagai gambaran, tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan dari sektor migas sebesar Rp 286,03 triliun. Rinciannya, penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) migas sebesar Rp 76,07 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) migas Rp 196,51 triliun, serta pendapatan lainnya dari minyak bumi seperti pendapatan minyak mentah untuk pasar domestik (domestic market obligation/ DMO) sebesar Rp 13,45 triliun.

                Askolani menyebut, potensi hilangnya setoran Rp 2 - 3 triliun setiap penurunan lifting 10 ribu barel per hari tersebut dibuat dengan asumsi harga minyak \"Indonesia (ICP) tetap di level USD 105 per barel, serta nilai tukar rupiah tetap 10.500 per USD.

                “ICP tidak banyak berubah, tapi rupiah melemah cukup jauh, sehingga penerimaan migas dalam bentuk dolar (USD) bisa saja naik ketika dikonversi ke rupiah. Tapi, tetap saja potensi penerimaan akan turun sekitar Rp 20 triliun karena turunnya lifting,” ucapnya.

                Sebagai perbandingan, berdasar data Tim Harga Minyak Indonesia Kementerian ESDM, harga ICP sepanjang Januari lalu ada di level USD 105,8 per barel. Adapun nilai tukar rupiah sepanjang awal Januari hingga pertengahan Februari ada di kisaran 12.100 - 12.200 per USD.

                Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menambahkan, selain lifting, ICP, dan kurs, penerimaan negara dari sektor migas juga dipengaruhi oleh besarnya nilai cost recovery yang dibayarkan pemerintah kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Dalam APBN 2014, pemerintah menetapkan cost recovery sebesar USD 15 miliar, turun dibandingkan angka sebelumnya yang sebesar USD 16,5 miliar. “Ini nanti juga akan dievaluasi dalam RAPBNP 2014,” jelasnya.

(owi)

                

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: