Pemenang Konvensi Usai Pileg
JAKARTA - Partai Demokrat masih bersikukuh mengumumkan pemenang konvensi calon presiden (capres) setelah pemilihan umum legislatif (pileg) usai. Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat E.E. Mangindaan menegaskan, tidak ada perubahan agenda pelaksanaan konvensi.
“Sebelum pileg lembaga survei akan melakukan jajak pendapat terhadap sebelas peserta yang ada,\" kata Mangindaan di kompleks parlemen di Jakarta kemarin (17/2). Survei penentuan itu, lanjut dia, dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan konvensi tuntas. Yaitu sekitar akhir Maret 2014.
Meski demikian, tambah Mangindaan, figur yang berada di peringkat tertinggi sesuai dengan hasil survei tidak serta-merta akan bisa diusung sebagai capres. Sebab, Demokrat akan melihat terlebih dulu hasil perolehan suara partainya di pileg. Menurut Mangindaan, apabila Demokrat mendapatkan suara 7 atau 10 persen, nasib pemenang konvensi masih akan sangat bergantung pada perkembangan dan peta politik saat itu. \"Tapi, kalau 15 persen, bisa jadi capres,\" imbuhnya.
Sebelumnya sempat berkembang usul agar pelaksanaan konvensi yang sedianya berakhir Maret bisa dipercepat. Tujuannya, pemenang konvensi maupun Demokrat bisa lebih berkonsentrasi melakukan upaya-upaya pemenangan, baik di pileg maupun di pemilihan umum presiden (pilpres).
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie juga mengajukan usul tentang pengerucutan peserta konvensi. Petinggi Demokrat yang juga salah seorang peserta konvensi itu berharap pengerucutan bisa mendorong perhatian dan dukungan publik menjadi lebih mengerucut pada sedikit figur saja.
Sementara itu, pelaksanaan debat konvensi capres Partai Demokrat mulai bergerak ke bagian tengah wilayah Indonesia. Hari ini (18/2) debat akan dilaksanakan di Denpasar, Bali. Ini merupakan debat kelima dari sebelas kota yang direncanakan. Pada pelaksanaan debat kali ini, Marzuki sangat mungkin tidak hadir. \"Dia berhalangan karena ada tugas sebagai ketua DPR,\" jelas Sekretaris Komite Konvensi Suaidi Marasabessy.
(dyn/c9/tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: