PPS & PPK Bermasalah Akan Ditindak
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, proses perekrutan anggota panitia pemungutan suara (PPS) di tiap kelurahan/desa dan perekrutan calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Indonesia, telah selesai dilaksanakan.
Namun jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki daftar hitam nama-nama calon anggota PPS dan PPK yang pernah bermasalah hukum, kata Ferry, KPU siap menindaklanjutinya.
“Bagus itu, bisa buat bahan kita. Jadi nanti kami akan tunggu informasi (daftar hitam Bawaslu) itu. Kalau ada temuan kita bisa cross check, bisa diklarifikasi kepada yang bersangkutan,” katanya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (19/2).
Ferry berharap daftar hitam yang disebut telah dimiliki Bawaslu saat ini, bukan hanya hasil kajian lembaga pengawas pemilu tersebut semata. Tapi didukung laporan dari masyarakat yang diterima oleh Bawaslu. Menurutnya hal ini menjadi penting, sehingga data benar-benar didukung sumber informasi yang kuat.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu, Muhammad, mengatakan pihaknya kini telah mengantongi nama-nama calon anggota PPS dan PPK yang pernah bermasalah dengan hukum. Karena itu ia mengingatkan KPU benar-benar selektif dalam melakukan seleksi agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Kita punya data mana petugas yang sudah di-blacklist (masuk daftar hitam). Kalau orang-orang yang bermasalah masih digunakan oleh KPU, akan kita pertanyakan,” katanya di Jakarta, Selasa (18/2).
Sayangnya Muhammad belum bersedia menyebut nama-nama calon yang diduga bermasalah dengan hukum tersebut.
(gir/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: