>

Ombudsman Cium Ada Kecurangan

Ombudsman Cium Ada Kecurangan

Selain dibatalkan kelulusannya, CPNS bermasalah tersebut juga dapat dipidana, termasuk SKPD yang mengeluarkan SK honorernya. \"Bisa dipidana CPNS tersebut dan SKPD yang membuat SK juga bisa dipidana,\" tandasnya.

Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat melaporkan ke BKD Kerinci jika mengetahui adanya honorer K2 yang bermasalah. \"Kalau ada yang tidak honor, tapi lulus sampaikan ke BKD akan kita proses,\" tegasnya.

Bupati Kerinci H Murasman mengakui bahwa dirinya sudah menerima hasil tes CPNS K2 dari BKD Kerinci. Dia mengatakan, bagi yang lulus jangan cepat bangga, karena bagi yang tidak pernah honor atau tidak honor dari tahun 2005, tapi lulus akan diproses BKD dan diproses secara hukum.

\"Nanti akan diminta BKD keterangan honor dari SKPD, daftar hadir selama lima tahun. Kalau tidak ada bisa dibatalkan kelulusannya dan diproses hukum, karena termasuk penipuan,\" jelasnya.

\"Masak yang mengabdi 15 tahun tidak lulus, yang baru honor malah lulus,\" ucapnya.

Mengenai adanya calo CPNS yang meminta uang ke honorer K2 yang lulus CPNS, Kepala BKD meminta agar dilaporkan ke BKD dan Kepolisian. \"Hasil tes CPNS ini tidak ada tekanan dari Bupati dan BKD,\" tegas Kepala BKD.

Bupati juga menghimbau agar yang lulus CPNS untuk tidak memberikan uang kepada calo, karena belum tentu mereka lulus, karena masih ada validasi. \"Jangan mau berikan uang, karena belum tentu keluar NIP, masih ada validasi,\" ucapnya.

(wsn/dez/dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: