>

Visi Politika Survei Caleg

Visi Politika Survei Caleg

JAMBI– Visi politika Indonesia mulai menunjukkan eksistensinya sejak resmi dibentuk 1 Februari 2014 lalu. Lembaga yang bergerak dibidang konsultan, research, asistensi dan  training akan turun melakukan survei terkait perilaku pemilih dan kesiapan serta dukungan masyarakat terhadap calon anggota DPR dan DPD RI Dapil Jambi.

“Kita sudah melaksanakan rapat koordinasi dan berbagai persiapan dan menyiapkan segala bahan-bahan yang diperlukan untuk melaksanakan survey. Kita akan turun mulai tanggal 24 Februari sampai 1 Maret,” ujar Direktur Eksekutif Visi Politika Indonesia, Azhar Mulia didampingi Sekretaris Eksekutif Visi Politika Indonesia, M Aris kemarin (23/2).

Menurut Azhar, tujuan survei ini adalah untuk mengetahui perilaku pemilih dan sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat menghadapi pemilu 9 April 2014 mendatang. Selain untuk survei terhadap para calon anggota DPD dan DPR RI sejauhmana tingkat popularitas dan elektabilitas calon anggota DPD dan DPR RI.

“Khususnya untuk para calon anggota DPD dan DPR RI, kita akan survei sejauhmana tingkat popularitas dan elektabilitas mereka,” katanya.

Ditambahkan Aris, metode yang digunakan dalam survei ini adalah stratified random sampling methode atau metode sampel acak dengan mengklasifikasi pemilih Jambi berdasarkan profesi dengan lima kategori yakni masyarakat yang berprofesi petani 45 persen, pedagang 15 persen, pemilih pemula 25 persen, PNS 10 persen dan Ibu rumah tangga (IRT) 5 persen. Ini dengan menyiapkan quesioner 11 variabel dan mengcluster wilayah kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

“Survei dilapangan menggunakan metode wawancara tatap muka langsung dan terbuka kepada sampel,” timpalnya.

Hadir dalam rapat koordinasi Visi Politika Jambi adalah Azhar Mulia selaku Direktur Eksekutif, M Aris Sekretaris Eksekutif, H Syahrial Bendahara, Raisul Jamal Jahidin Direktur Researc, Syaripuddin Direktur Training, M Nasir Direktur Asistensi dan Advokasi,  Hadi Siswa Koordinator Kabupaten Tanjab Barat.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: