Di Kota Parpol Dijatah 15 Kali
JAMBI – Setiap partai politik peserta Pemilu di Kota Jambi mendapata jatah 15 kali melakukan kampanye rapat umum terbuka yang dimulai 16 Maret hingga 05 April.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Kota Jambi, Hazairin. Menurutnya, setiap harinya partai politik bisa melakukan kampanye disetiap kecamatan di Kota Jambi. Khusus untuk Kota Baru dan Jambi Selatan masing-masing dua tempat pelaksanaan kampanye.
“Di Kota Jambi ada delapan kecamatan, khusus untuk Jambi Selatan dan Kota Baru di bagi menjadi dua wilayah, sehingga dalam sehari 10 ada 10 tempat pelaksanaan kampanye. Sehari itu dua parpol, jadi totalnya selama masa kampanye setiap parpol dapat jatah 15 kali,” ujarnya.
Namun ia belum bisa memastikan dimana saja yang menjadi titik pelaksanaan kampanye. Karena masih perlu pembahasan lebih lanjut terkait hal tersebut.
“28 Februari ini kita melakukan rakor bersama partai politik untuk mengkongkritkan masalah kampanye ini,” tukasnya.
Sedangkan partai yang mendapatkan jatah untuk hari pertama, menurutnya akan dimulai dari partai nomor lima Partai Golkar dan Gerindra. Jadwal ini sudah sesuai dengan jadwal kampanye yang ditetapkan di KPU RI dan KPU Provinsi.
“Yang jelas kita akan berikan jatah kampanye berdasarkan prinsip keadilan dan pemerataan,” tukasnya.
Sehari sebelum pelaksanaan kampanye rapat umum, tepatnya pada tanggal 15 Maret, juga akan digelar kampanye damai.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: