Temuan BPK Belum Tuntas
Pemkot Jambi, Kurun Waktu 2009-2013
JAMBI-Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemkot Jambi dalam kurun waktu 2009-2013 sebesar Rp 28,9 Miliar (M), ternyata masih ada yang belum tuntas.
Sekda Kota Jambi Daru Pratomo yang dikonfirmasi koran ini, kemarin, membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dari tahun 2009-2013 ada sebanyak 165 kasus, dengan temuan terbesar di bawah tahun 2013.
‘’Semuanya sudah kita tindaklanjuti, memang ada yang belum tuntas,’’ ujar Sekda.
Daru lantas mencontohkan, misalkan ada temuan yang mengharuskan dibayar denda Rp 100 juta, tapi denda itu bisa diangsur. Nah saat ini, denda itu yang sedang diangsur.
‘’Nah itu namanya belum tuntas, tapi sudah kita tindaklanjuti, intinya sudah dalam proses tindaklanjut,” jelasnya.
Temuan itu, kata Daru, diantaranya adalah kekurangan bayar dan kekurangan pekerjaan. Untuk kekurangan pekerjaan yang melibatkan pihak ketiga, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pihak ketiga untuk menyelesaikannya.
“Kalau melibatkan pihak ketiga, kita beri peringatan. Kalau tak mengindahkan, kita minta bantuan pihak kejaksaan, kita ada kerjasama dengan Kejaksaan,” katanya.
Namun demikian dikatakan Sekda, hingga saat ini dirinya belum melihat adanya persoalan temuan tersebut yang perlu dibawa ke Kejaksaan. “Kalau untuk saat ini belum perlu kita bawa ke Kejaksaan, untuk saat ini ya,” pungkasnya.
Kepala Inspektorat Kota Jambi, Hapni Ilyas yang dikonfirmasi soal temuan BPK tersebut menjelaskan, dirinya tidak tahu persis berapa kasus, namun diakuinya di Kota Jambi banyak betul kasusnya.
\"Yang penting dari sekda ada progreslah. Kita sudah tindak lanjuti semua,’’ ungkap Hapni Ilyas (4/3).
Menurutnya aset adalah salah satu yang jadi masalah atau temuan BPK. Diakataknnya, itu yang harus dibenahi dulu karena itu mendesak, menyangkut penilain WTP.
\"Penilaian untuk mengejar WTP itu aset yang paling penting dibenahi,\" terangnya.
\"Saya sudah mulai juga, beberapa SKPD kita panggil untuk recount antara aset di BMD bagian perlengkapan, dengan bagian keuangan kita cocokkan dulu,\" tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: