>

Korsleting, Arsenal TNI AL Meledak

Korsleting, Arsenal TNI AL Meledak

                Sementara itu, mengenai biaya pengobatan para korban tidak akan ditanggung pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Tidak ditanggungnya mereka dalam BPJS kesehatan, bukan dikarenakan pihak BPJS kesehatan menolak atau tidak masuk dalam hitungan INA CBGs. Melainkan karena adanya anggaran khusus yang telah disiapkan untuk kasus-kasus seperti ini.

       \"Kalau bencana gitu kan ada anggaran khusus. Jadi akan diambilkan dari sana, seperti misalnya bencana tanah longsor, gunung meletus dan sebagainya. Tapi kalau sudah terdaftar (BPJS kesehatan) dan ingin menggunakannyab pasti akan dilayani,\" ujar Nafsiah saat ditemui usai acara Global Fund Biard Meeting di Jakarta, kemarin.

       Pihak Kementerian Kesehatan pun telah menyalurkan bantuan pada para korban. Beberapa ambulance telah dikerahkan untuk evakuasi. Obat-obatan juga telah disalurkan untuk korban luka ringan. Ia pun telah menginstruksikan agar rumah sakit rujukan dapat berkoordinasi dengan baik, agar pelayanan dapat diberikan secara cepat. Dalam kesempatan yang sama, Menkes juga menyampaikan rasa prihatin mendalam atas ledakan yang telah mengakibatkan 85 orang luka-luka dan dua orang tewas itu.

(yuz/byu/dod/mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: