>

289 DPT Sungaipenuh Invalid

289 DPT Sungaipenuh Invalid

SUNGAIPENUH - Sampai saat ini jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kota Sungaipenuh yang invalid masih tersisa 289 orang. 289 orang ini tidak ditemui di tempatnya, sehingga tidak bisa ikut Pemilihan Legislatif (Pileg) 9 April mendatang.

Afrizal, Komisioner KPU Kota Sungaipenuh Divisi Teknis, Program dan Data mengatakan, jumlah DPT yang ditetapkan dalam pleno KPU 18 Januari 2014 lalu sebanyak 71.728. Namun berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU diberi kesempatan sampai H-14 hari pencoblosan untuk memperbaiki DPT agar valid. “Sampai sekarang DPT masih diverifikasi agar valid,” katanya.

Diungkapkannya, di Kota Sungaipenuh sebanyak 2.800 NIK invalid. Untuk memvalidkan NIK, KPU berkoordinasi dengan Dukcapil, PPS dan Panwaslu melakukan verifikasi kelapangan. “Sudah dilakukan verifikasi dengan Dukcapil, PPS dan Panwaslu,” ungkapnya.

Hasil verifikasi Dukcapil berhasil memberikan NIK kepada 228 orang dan bersisa 567 orang. “567 orang ini tidak ditemui di tempat, karena merantau keluar daerah, seperti Malaysia,” tukasnya.

Setelah itu Dukcapil kembali melakukan verifikasi dan saat ini tinggal 289 warga Kota Sungaipenuh yang tidak ada NIK. “Sekarang tinggal 289 yang tidak ada NIK,” jelasnya.

Bagi warga yang belum masuk DPT saat ini KPU melalui PPS masih membuka kesempatan bagi warga untuk mendaftarkan dirinya. “Mereka yang mendaftarkan diri 14 hari sebelum hari H ini masuk sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Sampai saat ini 74 orang yang mendaftar dari 8 Kecamatan,” sebut.

Terkait warga yang sudah meninggal, pindah status menjadi TNI, Polri, tapi masuk DPT akan diberikan keterangan di DPT. “Yang meninggal dan pindah status kita beri keterangan di DPT,” tandasnya.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: