Belum Ada Instansi yang Mengusulkan NIP CPNS

Belum Ada Instansi yang Mengusulkan NIP CPNS

Dari Saringan Tenaga Honorer K-2

JAKARTA-Pengumuman kelulusan CPNS dari pelamar tenaga honorer kategori 2 (K-2) sudah berlangsung sebulan yang lalu. Tetapi sampai saat ini, belum ada satupun usulan pemberkasan nomor induk kepegawaian (NIP) yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 Sebelumnya masa pengajuan usulan pemberkasan NIP bagi CPNS dari kelompok honorer K-2 dibuka hingga 31 Mei mendatang. Selanjutnya Kepala BKN Eko Sutrisno menuturkan, proses pengolahan berkas usulan itu berlangsung sekitar sebulan. \"Jadi perkiraan kami NIP baru keluar Juni nanti,\" katanya.

 Eko mengatakan usulan pemberkasan NIP ini tidak hanya terpusat di kantor BKN di Jakarta saja. Tetapi juga bisa dilakukan di kantor regional (kanreg) BKN yang ada di sejumlah daerah/regional. Seperti di Surabaya, Jogjakarta, Pekanbaru, dan Bandung.

 Menurut Eko saat ini masing-masing instansi masih melakukan pemberksan usulan penetapan NIP untuk seluruh pegawainya yang lolos menjadi CPNS. Dia mengatakan jumlah CPNS dari tenaga honorer K-2 ini lebih banyak ketimbang dari saringan pelamar umum. Jadi dianggap wajar jika masih belum ada usulan pemberkasan NIP yang masuk.

 BKN kembali meminta supaya seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) meneliti dengan seksama usulan pemberkasan NIP untuk CPNS dari saringan tenaga honorer K-2. Jika di kemudian hari ditemukan kejanggalan isian data, maka PPK bisa dituntut pidana.

 Pemberkasan NIP CPNS dari pelamar honorer K-2 ini memang disebut sarat masalah. Sebab banyak tenaga honorer K-2 siluman yang lolos menjadi CPNS. Misalnya ada tenaga honorer K-2 yang bekerja setelah 2005. Padahal aturannya adalah, tenaga honorer K-2 adalah pegawai yang sudah bekerja minimal satu tahun pada 2005 lalu. Karena belum ada berkas yang masuk, BKN belum bisa menemukan adanya kejanggalan berkas-berkas pengajuan NIP.

Semetnara itu Bupati Kabupaten Keerom Yusuf Wally mengatakan pihaknya siap diaudit jika ada kecurigaan pada tenaganya. \"Tidak ada itu. Sangat relatif kecil (pemalsuan dokumen). Kita klarifikasi langsung nanti kalau ada dugaan seperti itu,\" ujar Yusuf saat ditemui kemarin.

Meski diakuinya, banyak dokumen dari tenaga HK2 yang belum lengkap saat melakukan pendaftaran. Baginya, lama pengabdian jauh lebih penting ketimbang berkas yang belum lengkap. \"Tentu saja penting (berkas kelengkapan). Namun lebih penting lagi kan pengabdian mereka. Mereka sudah lama itu. Biar sudah daftar dulu baru lengkapi,\" katanya.

Yusuf mengatakan, kemudahan ini harus ia lakukan mengingat jumlah tenaga H-K2 dengan masa pengabdian cukup lama masih sangat banyak di wilayahnya. Terlebih, kata dia, umur mereka yang sudah sangat tua.

Karenanya, pihak Pemerintah Papua secara khusus telah meminta pertimbangan umur dan lama pengabdian menjadi poin tersendiri untuk seleksi CPNS H-K2. \"Janganlah disamakan dengan mereka-mereka yang baru lulus universitas. Kalai hanya mengandalkan itu, K2 di sini tidak akan pernah jadi PNS,\" tuturnya.

Seleksi tenaga H-K2 tahun 2013 lalu memang sedikit berbeda. Pemerintah memberikan sedikit kelonggaran bagi mereka yang telah mengabdi lama. Kondisi tersebut yang kemudian menjadi alasan mundurnya pengumuman hasil seleksi H-K2.

Tapi sayangnya, setelah diundur beberapa kali, hasil seleksi justru dinilai tidak sesuai. Banyak tenaga H-K2 dengan masa pengabdian 1-2 tahun berhasil lolos. Mereka diduga memalsukan dokumen lama pengabdian.

Pemerintah segera mengambil tindakan. Proses penyelidikan langsung dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang melakukan pemalsuan. Akibatnya, pengumuman hasil seleksi CPNS H-K2 harus ditunda hingga selesai pemilu legeslatif usai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: