>

Separo Gubernur Mengambil Cuti Kampanye

Separo Gubernur Mengambil Cuti Kampanye

Enam Menteri Juga Mengajukan Izin

 JAKARTA-Status dobel sebagai kepala daerah dan kader partai membuat sejumlah gubernur ikut menjadi juru kampanye pada Pemilu 2014. Hingga kemarin, sedikitnya separo dari jumlah gubernur se-Indonesia telah mengajukan permohonan cuti untuk membantu partainya menggaet massa. Berdasar data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri kemarin (13/3), jumlah yang mengajukan izin sudah mencapai 17 gubernur dan lima Wagub.

 Di antara para gubernur dan Wagub tersebut, terdapat nama-nama yang cukup sering menghiasi pemberitaan media nasional. Antara lain, Gubernur Jatim Soekarwo, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, dan Gubernur Bali I Made Mangku Pastika.

 Namun, tidak ada nama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam daftar kepala daerah yang mengajukan cuti untuk berkampanye dari PDIP. \"Gubernur DKI tidak mengajukan cuti. Dia berkampanye pada hari libur atau akhir pekan,\" terang Kapuspen Kemendagri Didik Suprayitno kemarin. Akhir pekan memang tidak dihitung cuti oleh Kemendagri.

 Meski begitu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada gubernur maupun bupati dan wali kota yang ingin mengambil jatah cuti kampanye. Pihaknya memberikan waktu dua hari tiap pekan yang bisa dimanfaatkan para kepala daerah untuk meninggalkan pekerjaan. Artinya, ada empat hari dalam seminggu (termasuk hari libur) yang bisa dimanfaatkan para kepala daerah untuk berkampanye bersama partainya.

 Enam di antara 22 gubernur dan Wagub yang mengajukan cuti itu berasal dari PDIP. Kemudian, lima orang berasal dari Partai Demokrat, masing-masing empat orang dari PKS dan Golkar, dan sisanya tiga orang dari PPP, Gerindra, serta PAN. \"Cuti kampanye bisa diajukan maksimal 12 hari sebelumnya,\" lanjutnya.

 Menurut Didik, cuti masih bisa diajukan meski sudah masuk masa kampanye. Yang terpenting, pengajuan tetap 12 hari sebelum cuti tersebut diambil. Jika permohonan diajukan kurang dari 12 hari, yang bersangkutan tidak akan diberi izin. Pengajuan jauh hari itu bertujuan memudahkan pengaturan masa cuti agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan daerah.

 Sementara itu, sejumlah menteri juga telah mengajukan izin cuti kampanye kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Mensesneg. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, hingga kemarin, tercatat sudah enam menteri yang mengajukan cuti. \"Update info terakhir yang saya terima, ada enam menteri,\" ujarnya kepada koran ini kemarin.

 Mereka adalah Menko Perekonomian yang juga Ketum PAN Hatta Rajasa, menteri koperasi dan UKM yang juga Ketua Harian Partai Demokrat (PD) Syarif Hasan, Menhub yang juga anggota Dewan Pembina PD E.E. Mangindaan, Mentan Suswono yang merupakan kader PKS, Menkominfo Tifatul Sembiring yang juga kader PKS, serta Menhut Zulkifli Hasan yang merupakan kader PAN.

 Soal cuti presiden, Julian membenarkan bahwa yang bersangkutan akan mengambil cuti selama dua hari, yakni pada 17-18 Maret. Cuti tersebut akan digunakan untuk mendukung kampanye Partai Demokrat. Terkait dengan cuti tersebut, SBY telah berkoordinasi dengan Wapres Boediono.

(byu/ken/c5/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: