>

Minta Anggaran Rumah Tambah

Minta Anggaran Rumah Tambah

JAKARTA - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mengusulkan agar anggaran sektor perumahan ditingkatkan dari saat ini Rp 4,6 triliun menjadi Rp 12 triliun. Hal itu diperlukan untuk mengejar kekurangan pasokan rumah (backlog) di berbagai daerah yang saat ini mencapai 15 juta unit.

       \"Kemenpera saat dipimpin Yusuf Asy\"ari (2004-2009) pada awalnya hanya memiliki anggaran Rp 48 miliar. Sedangkan saat ini anggarannya telah meningkat menjadi Rp 4,6 triliun. Naik tinggi sekali. Tentunya ke depan jumlahnya harus bisa ditingkatkan lagi,\" ujar Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kemarin (24/3).

       Dia mengungkapkan, pemerintah ke depan perlu meningkatkan jumlah anggaran untuk sektor perumahan mengingat kebutuhan bagi masyarakat terus bertambah setiap tahun. Saat ini, jumlah kekurangan rumah telah mencapai 15 juta unit. \"Pemerintah wajib menyejahterakan rakyat melalui pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan,\" tuturnya.

       Kata Djan, Kemenpera selama ini telah melaksanakan program dan kebijakan sektor perumahan dengan baik. \"Sejumlah program seperti pembangunan rumah susun sewa, penyaluran KPR (kredit pemilikan rumah) dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta program bedah rumah sangat memberikan manfaat bagi masyarakat,\" terangnya.

                Hal itu menunjukkan pemerintah sudah memberi perhatian kepada pemenuhan kebutuhan papan. Ke depan, tinggal bagaimana pemerintah melalui Kemenpera terus memperjuangkan lagi jumlah anggaran 2015 yang akan datang. \"Karena jumlah kebutuhan rumah sangat besar. Anggaran setidaknya bisa ditingkatkan hingga menjadi Rp 12 triliun,\" harapnya.

                Menpera berharap dukungan dari pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia untuk membentuk dinas khusus menangani masalah perumahan. Dengan begitu, data serta jumlah kebutuhan rumah yang diperlukan bisa dikoordinasikan dengan baik. \"Selama ini, untuk memperoleh data perumahan di daerah memang tidak mudah. Sebab, kami yang harus berinisiatif datang meminta,\" tuturnya.

       Karena itu, ke depan dia berharap pemda bisa membentuk dinas khusus menangani masalah perumahan. Dengan begitu, Kemenpera bisa lebih mudah memberikan bantuan dan program perumahan yang bisa dimanfaatkan masyarakat. \"Kalau pemda punya dinas perumahan, tentu bantuan dari pusat bisa lebih cepat sampai ke masyarakat,\" jelasnya.

(wir/oki)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: