Wujudkan Keadilan Pembangunan Daerah
JAMBI - Dinamika pembangunan nasional pasca reformasi 1998 membawa arah baru ditatanan kenegaraan Indonesia. Hal ini ditandai lahirnya Undang – Undang (UU) otonomi daerah yang bertujuan, agar distribusi wewenang dan sumber daya secara lebih adil dan merata.
Sebagai langkah pintu awal pendelegasian wewenang, UU ini berhasil membuat pijakan pembangunan yang lebih merata sesuai dengan potensi daerah. Karena ada proporsi perencanaan secara mandiri serta anggaran yang lebih besar untuk dikelola daerah.
Tetapi setelah berjalan lebih dari satu dasawarsa, otonomi daerah justru melahirkan ketimpangan ditingkat local karena makin menjauhkan masyarakat pembangunan yang adil. Pasca berlakunya UU tersebut alokasi anggaran di kabupaten/kota di tanah air banyak yang tidak pro rakyat dan tak menyentuh kepentingan rakyat.
APBD yang semestinya digunakan untuk merangsang kreatifitas dan SDM local, justru beralih pada belanja pegawai dan program populer yang kurang bersentuh pada masyarakat.
65 persen pembangunan infrastruktur daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. Tetapi penyederhanaan persoalan untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Jika masyarakat sebenarnya butuh jalan maupun irigasi lokal, yang dirancang justru jalan dua jalur atau tugu kota. Sehingga triliunan APBD tidak mengangkat kelompok bawah dan menengah justru dinikmati segelintir elit.
Menurut Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi Ir H A R Sutan Adil Hendra MM, praktek pembangunan yang seperti inilah yang ditentang H Prabowo Subianto sebagai calon presiden Gerindra. Selaku partai yang mengedepankan keadilan social, pembangunan semestinya bisa mengangkat harkat martabat semua golongan.
“Alokasi APBD diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pengangguran dan masalah kesehatan. Selain itu alokasi lahan pertanian bagi masyarakat mesti diperhatikan, jangan semuanya diberi kepemilik modal,” katanya.
Dana APBD harus diprogram untuk melayani kepentingan masyarakat. Maka ke depan Gerindra mengimbau perencanaan program mesti berbasis pada kebutuhan masyarakat dan daerah.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: