Caleg PPP Terancam Dicoret
JAMBI – Salah satu Caleg DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungaipenuh dari PPP, Maladi Peri terancam dicoret. Ini menyusul semakin menguatnya dugaan ia tercatat didua Dapil yang berbeda, selain di Jambi juga sebagai Caleg DPRD Pesisir Selatan.
Kemarin KPU Pesisir Selatan langsung melakukan klarifikasi ke KPU Provinsi Jambi terkait hal tersebut. “Kita kesini untuk melakukan klarifikasi terkait kebenaran fakta ini,”ujar Komisoner KPU Pesisir Selatan, Toni Marsi kepada sejumlah wartawan di KPU Provinsi Jambi kemarin.
Dikatakannya, KPU Pesisir Selatan sudah mendapatkan rekomendasi dari Bawaslu terkait ditemukannya dugaan pelanggaran adimnistrasi oleh calon wakil rakyat ini. “Rekomendasi memang tidak menyebutkan sanksi, tapi hanya pelanggaran adminsitrasi,” katanya.
Pihkanya diberikan waktu tujuh hari untuk menindaklanjuti rekomendasi ini. Maka segera mengambil langkah cepat dan ke Jambi untuk membuktikan dugaan ini.
“Kami perlu melakukan klarifikasi ke KPU provinsi Jambi yang diduga mencalonkan diri dari Dapil Kerinci-Sungaipenuh. Hasil ini yang kami bawa sebagai dasar sebagai pleno karena dia juga mencalonkan diri di DPRD Pesisir selatan,” tukasnya.
Lantas jika terbukti bagaimana sanksinya? “Kalau hasil klop dan pas. Tentu kami bisa mengambil langkah. Arahnya sudah kelihatan, benang merahnya sudah Nampak. Ini bisa saja TMS. Kalau TMS bisa dicoret,” jawabnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan mengaku, pihaknya sudah memberikan data yang diperlukan oleh KPU Pesisir Selatan terkait dugaan pencalonan ganda ini. “Kita sudah berikan datanya,” katanya.
Sedangkan pihaknya, hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu terkait hal ini. “Kalau Pesisir Selatan sudah ada rekomendasinya,” sebut Subhan.
Jika nanti sudah terbukti, maka pihaknya bisa mencoret karena Caleg ini sudah tidak memenuhi syarat karena tercatat ganda. Selanjutnya, pihaknya akan menyampaikan hal ini ke KPU Kerinci dan Sungaipenuh agar diberikan pemberitahuan ke TPS disana jika ada suara Maladi Peri untuk dimasukkan menjadi suara partai. “Tapi kita tunggu rekom dari Bawaslu Jambi,” tandasnya.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: