>

20 Kasus Politik Uang Dilaporkan ke KPK

20 Kasus Politik Uang Dilaporkan ke KPK

JAKARTA - Matamassa, sebuah organisasi pemantau pemilu, melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan sejumlah caleg di beberapa daerah, Selasa (8/4).‎ Jenis dugaan politik uang yang dilaporkan itupun bermacam-macam.

“‎Ada laporan yang sebagian besar money politic hampir dilakukan semua partai politik. Jenisnya banyak, memberikan tabungan, asuransi kecelakaan, kampanye minyak dan sebagainya,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen selaku pengelola matamassa.org,  Umar Idris, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (8/4).

Matamassa melaporkan 20 dugaan pelanggaran pemilu. Pertama, dugaan membagi-bagi kartu asuransi kecelakaan oleh caleg Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat Dapil Jabar V, Irfan Suryanagara.

Kemudian penjualan sembako murah di Perumahan Kodam Bekasi yang diduga dilakukan caleg Partai Keadilan Sejahtera, Mahfydz Abdurrahman, Ali Chudori, dan Rinto Andrianto. Ketiga, dugaan pembagian sembako dan uang di Mushola Al Muslimin, Kampung Gaga, Semanan, Jakarta Barat, yang diduga dilakukan caleg Partai Demokrat Tono Hartono.

Keempat, pembagian sembako murah dengan slogan PKS Vaganza di daerah pemilihan Kota Tangerang, Tangerang Selatan, serta Banten. Kelima, dugaan pembagian uang yang dilakukan caleg PDI-Perjuangan Effendi Simbolon di GOR Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat 1 April 2014.

Keenam, dugaan pembagian uang oleh caleg Partai Bulan Bintang Madsanih di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Ketujuh, santunan meninggal dunia dari caleg Partai Nasdem di kawasan Ciracas, Kampung Rambutan. Kedelapan, buku doa dari PKS. Kesembilan, pemberian kerudung dari Partai Amanat Nasional di kawasan Tebet.

Ke-10, pembagian sembako dan kerudung dari Partai Hanura di kawasan Tebet. Ke-11, pembagi-bagian sambal terasi dari PKS di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel. Ke-12, pembagian raket, uang, dan alat olahraga dari caleg Hanura di Ciracas, Jakarta Timur.

Ke-13, , pembagian amplop yang diduga dilakukan caleg Hanura Torus Sihombing. Ke-14, , pembagian sarung diduga oleh caleg PKB di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Ke-15, pembagian sembako yang diduga dilakukan caleg PAN bernama Anzhar Cakra. Ke-16, membagi-bagian hadiah yang diduga dilakukan caleg bernama Kelik Wirawan.

Ketujuhbelas, pembagian sembako yang diduga dilakukan caleg PDI-P, Charles Honoris. Kedelapanbelas, pembagian uang yang diduga dilakukan caleg Partai Gerindra di kawasan Kebun Sayur, Ciracas, Jaktim.

Kesembilan belas, pembagian uang dan form pendaftaran asuransi di Kebayoran Baru yang diduga melibatkan caleg Gerindra Adjie Gutomo. Keduapuluh, memberikan uang dalam bentuk tabungan kepada calon pemilih yang diduga dilakukan caleg Partai Demokrat Dapil 5 Nomor Urut 7.

Umar menjelaskan, laporan itu sudah diverifikasi kepada pelapor. Selain ke KPK, Matamassa juga melaporkan itu kepada KPU dan Bawaslu.‎ Namun demikian, ia mengaku tidak tahu bagaimana kelanjutan laporan itu.

“Sejauh mana tindaklanjutnya, kami tidak tahu makanya kami sampaikan ke KPK karena semakin kita biarkan, politik uang terjadi, semakin besar ruang untuk korupsi,” tandas Umar.‎

(gil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: