>

Tiga Pemuda Diciduk

   Tiga Pemuda Diciduk

JAMBI-Tiga orang pemuda bernama Mahtahudin Zainal Arifin dan, Ika Roni, Diciduk oleh Satuan Badan Narkotikan Nasional (BNN) kota Jambi bersama Pol PP Kota Jambi, Polresta dan Polisi Militer saat menggelar operasi gabungan Penyakit Masyarakat (Pekat) pada minggu, kemarin (19/4), ketiganya Tertangkap basah ketika sedang mengkonsumsi narkotika jenis ganja di dalam sebuah rumah kos-kosan milik Muhtahudin di kawasan Telanaipura.

Ketiga pemuda ini tidak berkutik setelah BNN Kota Jambi dan Polresta melakukan penggeledahan terhadap ketiganya. Dari hasil penggeledahan petugas berhasil menemukan ganja kering  yang dibungkus didalam koran dibawah tikar tempat duduk mereka berkumpul, tidak hanya itu petugas juga berhasil menemukan sedikit sisa ganja kering yang diletakan didalam sebuah lemari kecil milik Mahtahudin.

Mahtahudin sendiri mengakui kalau memang dirinya habis mengkonsumsi ganja, mahasiswa Fakultas Pertanian di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Jambi ini, mengatakan kalau dirinya mengidap penyakit Jantung, dan dengan mengkonsumsi Ganja tersebut, dapat membuat dirinya lebih tenang. Sedangkan Ganja tersebut di dapatnya dari Zainal. “Aku ni ado penyakit jantung, jadi dengan ganja ini lah buat aku lebih tenang,yang ngasih ganja tu ke aku si Zainal,” ujar Mahtahtudin kepada awak media.

Sementara itu, Zainal sendiri mengatakan, kalau dirinya diminta oleh Mahtahudin,untuk membeli ganja tersebut, dan barang haram itu diperoleh nya dari Pulau Pandan, legok Kecamatan Telanai Pura.

“ dio (Mahtahudin-red) yang minta dibelikan Ganja itu, bendo tu aku beli dari Pandan” sebut Zainal yang merupakan warga Telanai Pura, Zainal dan Ika Roni warga Rawasari sengaja datang kekos-kosan Mahtahudin untuk pesta Ganja.

Terpisah Kakan Pol PP kota Jambi, Irwansyah mengatakan, untuk sementara barang bukti berupa ganja yang berhasil diamankan belum diketahui seberapa banyak barang tersebut , dan untuk kasus perkara ketiga pemuda tersebut akan sepenuhnya diserahkan ke pihak BNN kota jambi untuk ditindak lanjuti

“Kita belum mengetahui secara pasti berapa total ganja yang kita dapatkan dari ketiga pelaku tersebut, dan penanganan kasus ini akan diserahkan sepenuhnya ke BNN Kota Jambi,” pungkas Irwansyah.

(dez/cr13/cr14)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: