>

PPK Pengadaan e-KTP Jadi Tersangka

PPK Pengadaan e-KTP Jadi Tersangka

      Salah satu spesifikasi dalam e-KTP yang dipermainkan itu chip. Elza menyebutkan bahwa chip dalam kartu e-KTP berkualitas rendah, namun harganya dicatat lebih mahal. Chip yang digunakan e-KTP berjenis NXP abal-abal. Chip itu jenis NXP P3 size 8 kilobite chip 3.

      Dari mark-up tersebut, 34 persen atau senilai Rp 1,775 triliun dibagi-bagikan bos proyek yang disebut Nazar diperankan oleh Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. Uang juga mengalir ke anggota DPR yang menyetujui penganggaran proyek.

      Total uang yang dibagikan-bagikan disebut Nazar Rp 250 miliarUang Rp 250 miliar itu berasal dari pelaksana proyek yang merupakan konsorsium yang terdiri atas lima perusahaan. Nama-nama anggota DPR yang disebut Nazar menerima uang adalah Melchias Mekeng (USD 500 ribu), Olly Dondokambey (USD 1 juta), dan Mirwan Amir (USD 500 ribu).

      Nama-nama itu duduk dalam Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ada pula nama dari Komisi II DPR yang disebut menerima uang. Mereka itu, antara lain, Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, dan Arif Wibowo. Ketiganya masing-masing disebut menerima USD 500 ribu.

      Juru Bicara KPK dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan penyidikan e-KTP yang dilakukan lembaganya bukan semata atas laporan dari Nazaruddin. \"Yang jelas ini berasal dari pengaduan masyarakat yang salah satunya dilengkapi data dari M. Nazaruddin,\" katanya.

      KPK sendiri belum menghitung nilai kerugian secara pasti dari korupri tersebut. Selain menetapkan tersangka, KPK kemarin juga melakukan penggeledahan. Sasaran salah satunya kantor Sugianto di Ditjen Dukcapil, Kalibata, Jakarta Selatan.

      Terpisah,\"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mempersilahkan KPK untuk menelusuri dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-el) di Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dikdukcapil) Kemendagri.\"\"Saya menghormati apapun keputusan KPK. Kita hargai keputusan yang berjalan,\" kata Gamawan saat dihubungi wartawan di Kemendagri kemarin (22/4).

                Sebelumnya, KPK telah menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi dan Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan paket KTP-el. Atas penetapan terseut, KPK langsung melakuakan penggeledahan guna mengumbulkan barang bukti di ruang kerja Sugiharto.

                Terkait pemngeledahan tersebut,\"Kapuspen Kemendagri Didik Suprayitno membenarkan adanya penggeledahan dari penyidik dari KPK di ruang kerja Sugiharto. \"Ya benar, sekitar pukul 09.30 WIB penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Ditjen Dukcapil terkait dengan S sebagai tersangka,\" kata Didik kepada Jawa Pos.

                Didik juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK juga menyita sejumlah berkas atau dokumen terkait dengan dugaan korupsi KTP-el di jajarannya. \"Saya tidak tahu persis apa yang disita. Tapi ada sejumlah dokumen atau berkas yang dibawa,\" ujar Didik.

                Dia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak menyangka bahwa salah satu pejabat di Kemendagri tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pasalnya, proyek pengadaan KTP-el yang ditangani Sugiharto selama ini dinilai baik-baik saja. \"Mendadak sekali ini, saya baru tahu tadi siang (kemarin). Pengadaan itu selama ini baik-baik saja,\" ucapnya.

                Selain itu, dia menjelaskan bahwa pihak Mendagri belum mengambil langkah terkait adanya korupsi di Kemendagri. \"Belum ada. Tapi kami sangat menghormati keputusan dari KPK dan akan mengikuti proses hukum yag berjalan,\" ujar dia.

                Dia menambahkan bahwa belum ada satupun pihaknya yang dipanggil KPK sebagai saksi atas korupsi yang dilakukan Sugiharto tersebut. \"Belum ada yang jadi saksi, tapi nanti mungkin banyak,\" tutupnya.

                Sementara itu,\"Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman masih belum bisa dihubungi terkait pengeledahan KPK di kantor Pejabat Pembuat Komitmem (PPK) KTP-el tersebut. Sejumlah nomor miliknya tidak menyahut ketika hendak dikonfirmasi atas dugaan korupsi yang melibatkan pejabatnya tersebut.

(gun/dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: