Replanting Karet Disebut Gagal
Diduga Menyimpang, Aparat Diminta Usut
JAMBI- Indikasi penyimpangan program replanting karet dari dana APBN dan APBD provinsi Jambi tahun 2013 di Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Jambi makin menguat. Selain tumpang tindih antara dana APBN dan APBD, dugaan penyimpangan menguat karena Disbun tak memiliki data valid tentang kelompok tani penerima bibit karet.
Bahkan, DPRD provinsi Jambi tidak pernah mendapatkan laporan detail atas penggunaan anggaran dalam replanting karet. Ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi, Ar Syahbandar mengatakan, pihaknya sudah sering mengingatkan Disbun agar mengelola APBD untuk peremajaan karet dengan baik dan transparan.
“Berapa realisasinya, kelompok tani mana saja, ini harus disampaikan. Tapi, selama ini disbun tak pernah melaporkan detail ke dewan. Jadi, bagaimana dewan bisa mengontrol,”jelasnya.
Syahbandar mengaku sering mendapat laporan dari warga. Banyak kelompok tani yang kecewa karena peremajaan karet tidak jelas. Bahkan, ada kelompok tani yang hanya di janjikan tapi barangnya tidak pernah ada.
Dugaan fiktif juga menguat di Kerinci. Karena, kata dia, dengan kondisi tekstur tanah dan cuaca sangat tidak mungkin karet bisa tumbuh baik di Kerinci. “Jadi, apanya yang mau diremajakan,” katanya.
Ia menilai program peremajaan karet ini seperti proyek gagal. Tidak jelas target realisasinya, tidak jelas pula mekanisme kerjanya. “Berapa kelompok tani yang sudah dapat, bagaimana tingkat keberhasilannya. Itu semua kita tidak tahu dan tidak pernah dijelaskan. Kalaupun kita minta datanya, disbun juga tidak punya. Ini kan aneh,” bebernya.
Ia berharap aparat segera bertindak untuk mengusut kasus ini. Agar kedepan uang negara tidak di salahgunakan. “Kita juga terus meminta agar dilaporkan detail, jangan kulitnya doang,” tegasnya.
Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi tahun anggaran 2013 mendapatkan program pengadaan bibit karet dan Pupuk NPK. Serta dengan nama kegiatan Peremajaan Tanaman Karet yang menggunakan sumber dana APBN dan APBD.
Termasuk kegiatan–kegiatan berupa pengadaan bibit karet, pupuk lengkap dan belerang sirus, serta pengadaan pupuk NPK. Dari proyek itu, terdapat dugaan adanya tumpang tindih anggaran pelaksanaan kegiatan program replanting karet yang dibiayai dengan dana yang bersumber dari APBN dan APBD tahun anggaran 2013.
Misalnya untuk petani di Desa Sungai Buluh Kecamatan Muarabulian Kabupaten Batanghari, dialokasikan dana ataupun anggaran bantuan untuk 15 hektar lahan dengan peserta penerima bantuan sebanyak 15 Kepala Keluarga (KK). Kedua anggaran yang dialokasikan dimaksud APBN/APBD diperuntukan kepada satu desa dengan jumlah peserta yang sama.
Kemudian, keterangan pada data yang dimaksud tidak mencantumkan kelompok tani dan nama penerima bantuan. Ukuran/diameter mata tunas bibit karet tidak sesuai dengan Standar. Operasional Prosedur (SOP)/LABEL. Ukuran Polybag bibit karet tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.
Aktivis anti korupsi, Jamhuri menjelaskan, kasus ini sebenarnya sudah pernah ditangani oleh Penyidik Pegawai negeri Sipil (PPNS). Bahkan sudah ditemukan dugaan penyimpangand an penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah pejabat di Disbun, mulai dari Kabid hingga Kepala Dinas.
Dari data yang ia peroleh, kata Jamhuri, telah ditemukan barang bukti perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh lebih dari 1 (Satu) orang. Atau setidak – tidaknya oleh 2 orang terlapor dengan identitas tercantum atas nama Sudardi alias Gendut warga Desa Talang Gulo Kecamatan Kota Baru Jambi dan Tri Hidayati warga Meja Kecamatan Mestong Kabupaten Muaro Jambi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: