Catatan dari MTQ Tingkat Provinsi ke 44 di Kota Jambi Masih Adakah Yang Salah ?

Catatan dari MTQ Tingkat Provinsi ke 44 di Kota Jambi Masih Adakah Yang Salah ?

 

Oleh : Suedy As’ary

 

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) yang sudah dimulai sejak tahun 1968 yang lalu, yang sekarang sudah dilaksankan sebanyak 44 kali itu, pada dasarnya bertujuan untuk memunculkan dan memperbaharui semangat untuk mengamalkan ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari oleh umat Islam. Sehingga Al-Qur’an betul-betul menjadi pedoman hidup dan kehidupan. Akan tetapi dari waktu ke waktu, meskipun sudah berumur hampir setengah abad itu, tujuan ini tidak begitu jelas tercapai, kalau tidak boleh mengatakan belum terjadi perubahan yang signifikan.

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan catatan kepada pembaca, apa yang terjadi sejauh pengamatan penulis selama MTQ Provinisi 44 di Kota Jambi. Dengan harapan kemajuan yang diperoleh untuk dapat dipertahankan dan dikembangkan, sembari berharap ada pihak yang mengambil langkah perbaikan ke depan.

Sejarah, tujuan dan pengembangan MTQ

Ketika pertama kali dilaksankan, aspek yang dilombakan hanyalah tilawatil Qur’an saja. Namun karena tujuan di atas, maka LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an) telah mengambil langkah pengembangan dari waktu ke waktu. Saat ini aspek itu adalah (1) Tilawah al-Qur’an (membaca dengan berlagu), (2) Qira’ah al-Qur’an, (3) Hifzh al-Qur’an, (4) Tafsir al-Qur’an, (5) Khat al-Qur’an, (6) Fahm al-Qur’an, (7) menulis kandungan Al-Qur’an atau Musabaqah Makalah Ilmiyah Al-Qur’an (M2IQ). Dari aspek ini memang sudah terlihat kesenjangan sejak awal, tidak satupun praktek pengamalan yang dilombakan. Tidak terlihat ada hubungan jelas antara tujuan yang dicapai dengan sarana untuk tujuan itu. Mungkin tidak ada yang salah, namun jelas sekali sesungguhnya ada yang belum sepenuhnya benar.

 

Catatan 1

Kegiatan aspek perhakiman dimulai dari Orientasi Perhakiman MTQ. Dari perhakiman ini terdapat isu yang sama muncul sejak 3 (tiga) tahun terakhir, yaitu buku Pedoman Musabaqah Al-Qur’an 2006 sedangkan yang seharusnya dirujuk adalah Buku Pedoman 2010. Sejak MTQ tingkat Provinsi di Merangin 2012, para anggota Dewan Juri sudah mengingatkan supaya Panitia menggunakan Buku Pedoman yang digunakan secara nasional, yaitu pedoman berdasarkan keputusan LPTQ tahun 2010. Sewaktu MTQ di Muaro Jambi, para Dewan Juri kembali mengingatkan Panitia tentang masalah yang sama, tetapi hal yang sama kembali terjadi pada MTQ Provinsi ke 44 di Kota Jambi ini. Wal hasil Buku Pedoman yang dicetak oleh Panitia Kota yang jelas menelan biaya yang tidak kecil itu sama sekali tidak bisa digunakan oleh Dewan Juri. Rapat Orientasi Dewan Juri sepakat untuk tidak menggunakan Buku Pedoman 2006 itu.

 

Catatan 2

Ketika acara pembukaan MTQ dimulai, sampai tahun 2013 di Muaro Jambi, seringkali ditandai dengan acara kembang api, sebuah acara spektakuler namun menelan biaya tidak sedikit, untuk tidak mengatakan pemubaziran yang sangat besar. Tidak perlulah membandingkan kapan dan oleh siapa acara kembang api itu diadakan pada komunitas lain. MTQ ke 44 tahun 2014 ini kita mengalami kemajuan yang sangat berarti, tidak saja acara itu sudah ditiadakan, tetapi sudah diganti dengan penampilan seorang qori internasional dari Mesir, Syekh Mahmoud el-Shadad Mahmmad Anwar, dan haflah sejumlah qari ternama nasional di bawah pimpinan Prof. Dr. H. Sayyid Husein Al-Munawaar. Lantunan lagu dan suaranya yang begitu merdu dengan nafas yang begitu panjang, sangat nampak dinikmati oleh para undangan. Desis kekaguman dengan ucapan Allahu Akbar!, irfa’ ya syeikh! atau shalawat secara serentak, menandai rasa puas para pengunjung. Seolah inilah salah satu yang mereka tunggu-tunggu selama ini. Sampai-sampai di dalam kendaraan menuju ke hotel dan di hotel, rekaman itu diulang dan diulang lagi.

Meskipun demikian, sebelum acara pertunjukan qori internasional itu, ada tari ucapan selamat datang dengan nada musik yang menurut telinga penulis terasa asing, bernada Mandarin atau sejenisnya. Setelah penulis tanyakan ke sana sini, tidak ada yang bisa memberi pemaknaan, apa hubungannya dengan tujuan MTQ seperti disebutkan di atas. “Itu hanya selingan dan hiburan selamat datang saja pak!”. Ya, baik..! tetapi menurut penulis harus ada hubungannya dengan tujuan MTQ dan kehadiran para undangan di arena MTQ itu.

Catatan 3

Catatan ketiga adalah tentang penempatan Dewan Juri pada acara pembukaan sedikit di bawah panggung kehormatan Gubernur Jambi dan Pejabat tinggi Provinsi lainnya. Namun yang duduku disana juga duduk para pejabat eselon II atau lainnya, jika melihat atau dilihat terasa bahwa benar mereka ditempatkan lebih rendah. Para Dewan Juri terdiri dari para qori, hafizh, guru besar (profesor), ulama/kiyai dan para ilmuan lainnya. Bagi sebagian mereka di manapun di tempatkan tidak menjadi persoalan selama mereka bisa bertugas dengan baik, syarat terlaksananya tuntutan supaya mereka berlaku adil terpenuhi. Pada umumnya, seseorang akan berlaku adil ketika dia sendiri diperlakukan secara adil. Demikian juga sebaliknya. Meskipun demikian, hemat penulis, Dewan Juri MTQ tidak boleh menggunakan filosofi ini. Apapun yang terjadi dia harus berlaku adil (Al-Qur’an, 4:58).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: