Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit

Bersinergi Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Petani Sawit-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menggelar rapat pembahasan perjanjian kerja sama terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya petani sawit, melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan DBH Cukai Hasil Tembakau (CHT). Rapat ini berlangsung di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi pada Selasa 18 Maret 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi menginstruksikan agar dilakukan pendataan calon peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima bantuan DBH Sawit dan DBH CHT. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perkebunan, terdapat sekitar 346.000 petani sawit di Provinsi Jambi. Untuk tahun 2025, Dinas Perkebunan telah menganggarkan alokasi DBH Sawit sebesar Rp 410 juta, yang akan diperuntukkan bagi 2.442 orang.
Selain itu, Dinas Perkebunan juga akan mengatur mekanisme pengumpulan dan validasi data calon peserta dengan merujuk pada berbagai sumber data, seperti database Disbun Provinsi Jambi, program Dumisake, serta Pro Jambi. Penyelesaian Peraturan Gubernur (PERGUB) terkait DBH juga menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan.
Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi meminta data soft copy calon peserta dari Dinas Perkebunan untuk dilakukan validasi awal serta pemetaan data berdasarkan masing-masing kabupaten di Provinsi Jambi. Sebagai strategi percepatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perkebunan akan menyusun regulasi yang diperlukan serta menggelar rapat lanjutan bersama Biro Hukum guna mempercepat implementasi program ini.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para petani sawit dan pekerja di sektor perkebunan yang termasuk kategori pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam bekerja.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung program ini dengan melakukan validasi data calon peserta serta pemetaan berdasarkan masing-masing kabupaten di Provinsi Jambi. "Kami berharap kerja sama ini dapat berjalan optimal agar para petani sawit dan pekerja rentan lainnya bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan adanya dukungan dari DBH Sawit dan DBH CHT, program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan mereka," ujar Hendra Elvian.
Sebagai strategi percepatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Perkebunan akan menyusun regulasi yang diperlukan serta menggelar rapat lanjutan bersama Biro Hukum guna mempercepat implementasi program ini. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para petani sawit dan pekerja di sektor perkebunan yang termasuk kategori pekerja rentan dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan kesejahteraan dan keamanan mereka dalam bekerja. (*/kar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: