Capres-Cawapres Lengkapi Persyaratan
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay, mengatakan, dua pasangan bakal calon presiden-cawapres secara resmi telah menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan yang beberapa waktu lalu masih dianggap kurang.
“Semua dokumen yang kemarin belum lengkap, sudah diserahkan hari ini (Selasa,red) oleh kedua tim pasangan bakal calon,” ujar Hadar di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (27/5).
Menurut Hadar, setelah menerima berkas, KPU selanjutnya akan kembali melakukan verifikasi guna memelajari apakah dokumen yang ada sudah sesuai aturan. Dan hasilnya akan dikirimkan lewat surat resmi ke masing-masing pasangan pada Jumat (30/5) mendatang.
Dari pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, kata Hadar, berkas dinyatakan lengkap setelah tim yang ada menyerahkan dua dokumen dari Kemenkumham. Yakni nama pengurus para partai politik parpol pendukung dan tim kampanye nasional pasangan tersebut.
“Untuk bacalon Jokowi, kita juga sudah menerima tanda terima laporan harta kekayaan dan laporan tidak punya utang. Kalau untuk JK, dulu ada delapan berkas yang kurang, sekarang sudah dilengkapi semua,” katanya.
Dari pasangan Prabowo-Hatta, KPU menurut Hadar, juga sudah menerima tanda bukti penyerahan harta kekayaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Untuk Hatta juga sudah diterima laporan kekayaannya dan ijazah SMA-nya. Dulu kurang legalisasi dari kantor dinas pendidikan. Sekarag sudah kami terima semua,” katanya.
(gir/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: