Komposisi Caleg Terpilih Tetap
Suara PPP Masih Terbanyak
MERANGIN – Komposisi Caleg terpilih untuk Dapil Merangin 4 tidak mengalami perubahan setelah dilakukannya penghitungan suara ulang sesuai putusan Mahkan Konstitusi (MK) untuk TPS 10 Desa Tuo, Lembah Masurai, Merangin.
“Proses penghitungan berjalan lancar. Kalau dilihat dari hasilnya hitung ulang ini tidak mengubah komposisi calon terpilih,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kemarin.
Menurutnya, perubahan hanya terjadi pada angka perolehan suara. “Berubahanya juga sedikit sekali, apa pun hasilnya ini akan kita sampaikan ke KPU RI. Kemudian KPU RI yang akan menyampaikan ke MK,” katanya.
Dalam penghitungan surat suara ulang yang dihadiri oleh seluruh pihak terkait diketahui, dari 245 DPT dan 5 surat suara cadangan, hanya tersisa 2 surat cuara cadangan. Berarti jumlah surat suara yang tercoblos sebanyak 248 lembar.
Dari 248 surat suara tercoblos ini, Partai NasDem mendapatkan 6 suara, PKB 15 suara, PKS 13 suara, PDIP 6 suara, Golkar 1 suara, Gerindra 3 suara, Demokrat 1 suara, PAN 0 suara, PPP 122 suara, Hanura 70 suara, PBB 2 suara, PKPI 1 suara, dan 8 lainnya suara tidak sah.
Di sini terdapat beberapa perubahan perolehan suara, namun tidak terlalu signifikan. PPP yang sebelumnya jumlah suaranya 124 namun pada penghitungan suarat suara ulang berkurang menjadi 122. Sedangkan sebelumnya suarat suara tidak sah sebanyak 7 buah, namun pada penghiutngan ulang berubah menjadi 8 buah suarat suara tidak sah.
Perubahan ini menurut Ketua KPU Merangin, Iron sahroni murni human error. Untuk itu pihaknya ke depan akan melakukan evaluasi terhadap anggota PPK maupun PPS agar bisa menjalankan tugas dengan baik.
“Ada perubahan namun tidak terlalu signifikan, itu mungkin kekhilafan pada saat penghitungan saja. Untuk itu ke depan kita akan melakukan evaluasi terhadap anggota baik PPK maupun PPS,” katanya.
Hasilnya akan langsung diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). ”Hasil penghitungan ini, akan langsung kita serahkan ke MK, selanjutunya keputusan kita serahkan ke MK,” timpalnya.
(cas/bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: