>

KPK Minta Kekayaan Capres Dicermati

KPK Minta Kekayaan Capres Dicermati

Laporkan jika Tidak Sesuai

JAKARTA - Dua pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah mengumumkan harta kekayaan. Namun, masalah belum selesai. Harta kekayaan tersebut masih perlu dicermati secara mendalam untuk memastikan validitasnya. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat turut serta mengawasi.

Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja menuturkan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang sudah diserahkan tetap harus dicermati. Saat ini detail LHKPN capres-cawapres sudah berada di website KPK. Masyarakat bisa melihatnya serta turut mengawasi. Jika ada informasi terkait dengan LHKPN tersebut yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, masyarakat bisa melapor ke KPK.

“Jika ada perubahan dengan LHKPN itu, akan langsung diumumkan kembali. Kalau bisa, laporan dilakukan sebelum pilpres,” jelasnya.

Berdasar rilis KPU tentang kekayaan capres-cawapres, memang ada sejumlah klaim yang patut diklarifikasi. Misalnya, cawapres nomor urut satu Hatta Rajasa yang tidak memiliki alat transportasi sama sekali. Ketua KPU Husni Kamil Manik menjelaskan, pihaknya tidak memeriksa kejanggalan-kejanggalan yang ada. “Untuk sisi persyaratan, telah selesai,” ujarnya.

Isi laporan harta kekayaan itu dianggap sebagai tanggung jawab masing-masing capres-cawapres. KPU hanya menempuh dua proses dalam laporan harta kekayaan tersebut. Yakni, peserta memasukkan laporan dan menerima tanda terima telah melapor serta hasil verifikasi oleh KPU dan KPK. “Keduanya itu adalah syarat penilaian untuk unsur kepatuhan,” ujarnya.

Pengumuman harta kekayaan capres-cawapres pada Pilpres 2014 merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi kedua pasangan calon. Hal itu diatur dalam pasal 5F UU Pemilihan Presiden Nomor 42/2008. “Aturannya, kami hanya menerima bukti tanda terima penyerahan laporan harta kekayaan pribadi atau pejabat negara dari KPK,” terangnya.

Sementara itu, cawapres nomor urut dua Jusuf Kalla mengungkapkan, pihaknya tidak hanya melaporkan harta kekayaan, tapi juga memberikan bukti bahwa dirinya merupakan wajib pajak yang baik. “Harta ini tentu harus dibayarkan pajaknya,” ujarnya.

Ada bukti penghargaan pembayaran pajak yang diberikan Ditjen Pajak selama lima tahun terakhir kepada JK. Dia menyatakan, bukti pembayaran itu telah diberikan ke KPK saat pengumuman tersebut. “Saya sudah serahkan,” katanya.

Terkait dengan harta kekayaannya, JK menyatakan ada kenaikan, meski tidak signifikan. Kenaikan itu terjadi pada harta yang berbentuk saham. Karena berbentuk saham, tentu kenaikan bergantung pada perkembangan perusahaan. “Semuanya klir,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU dan KPK mengumumkan harta kekayaan capres-cawapres. Pengumuman itu dilakukan dua pasangan calon. Diharapkan, pengumuman harta kekayaan tersebut bisa menjadi indikator ke depan pemerintahan bisa lebih bersih.

(idr/gun/c5/fat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: