Jero Segera Temui SBY

Terpisah, dorongan agar Jero Wacik mundur dari jabatan menteri dan anggota DPR terpilih mulai muncul pula dari internal Demokrat. Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyatakan. bahwa kerelaan untuk mundur tersebut adalah konsekuensi dari status tersangka kasus pemerasan oleh KPK.
Dia kembali menegaskan kalau di partainya ada mekanisme penonaktifan dari jabatan partai yang dituangkan dalam pakta integritas. \"Kalau di kami, jelas kami minta untuk mundur dari semuanya. Sebagai menteri, dia harus mundur, juga sebagai anggota DPR terpilih sebelum dia dilantik,\" kata Ruhut.
Menurut dia, kebijakan PD selama ini selalu meminta kadernya yang bermasalah untuk mundur. Meski demikian, dia menyatakan, bahwa semuanya tetap diserahkan pada yang bersangkutan.
Termasuk, lanjut dia, pihaknya juga tak bisa mengintervensi apabila nantinya KPU tetap menyatakan bahwa Jero akan dilantik sebagai anggota DPR 1 Oktober 2014 mendatang. \"Yang pasti, Pak SBY juga kan sangat anti terhadap koruptor. Beliau tidak main-main kok sama siapa pun yang korupsi,\" imbuh Ruhut.
Di Demokrat, Jero menjabat sebagai sekretaris Majelis Tinggi. Pada Pemilu Legislatif 2014 lalu, Jero juga maju sebagai caleg DPR dan berhasil terpilih dari dapil Bali. Pada 1 Oktober nanti, para anggota DPR terpilih dijadwalkan akan dilantik.
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Marzuki Alie enggan mengomentari secara langsung tentang perlu atau tidaknya Jero mundur. Baik, dari jabatan di partai maupun sebagai anggota DPR terpilih.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi urusan partai dan Jero secara pribadi. \"Tergantung beliau lah, saya kira beliau akan melaksanakan itu dengan pertimbangan yang baik,\" kata Marzuki.
Hanya saja, dia menyatakan, secara pribadi merasa sedih dengan nasib yang menimpa Jero. Dia mengungungkap, kalau dirinya dan Jero merupakan sahabat. \"Sebagai sesama kader yang bergabung ke Demokrat bersamaan, saya sedih dan prihatin,\" kata ketua DPR tersebut.
Ketua DPR itu yakin Jero hanya khilaf apabila terbukti melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan kepadanya saat ini. Dia berharap hakim dan jaksa yang memprosesnya bisa melihat fakta secara bijaksana. \"?Saya yakin beliau khilaf lah karena beliau orang baik. Tapi hukum harus tetap ditegakkan, kalau beliau khilaf, tidak menjadikan khilaf itu dimaafkan hukum.,\" ujarnya.
(ken/dyn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: