>

BNNP Cokok Bandar dan Pengguna

BNNP Cokok Bandar dan Pengguna

JAMBI- Andi Andri (38),warga Tebing Tinggi Desa Teluk Pangkah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi (BNNP) kerena memiliki 0,6 gram serbuk kristal sabu, 1 gram ganja, alat hisap sabu, serta timbangan digital.

Selain Andi, BNNP juga menciduk dua pelaku lain atas nama Abdul Somad Dan Tara Dio, namun keduanya diduga hanya sebagai pengguna.

Kabid Pemberantasan BNNP Jambi,AKBP Hairul Sulahuddin mengatakan, tertangkapnya seorang bandar dan dua pengguna narkoba tersebut setelah pihak BNN mendapatkan laporan di daerah Tebing Tinggi sering terjadi pesta dan transaksi narkoba. Setelah dikembangkan laporan tersebut, pihak BNNP Jambi menelusurinya dan berhasil mengamankan Abdul Somad saat menggunakan sabu di rumahnya dan kemudian di hari yang sama ditangkap juga pengedarnya atau bandar.

\"Tersangka ditangkap pada Sabtu 6 September 2014 pada pukul 15.30 WIB dikediamannya.  Mereka ditangkap setelah anggota BNN Provinsi Jambi mengamankan lebih dahulu dua pengguna atas nama Abdul Somad dan Deo yang keduanya warga Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat,\" sebut Hairul, saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/9).

 Dari hasil penangkapan itu, lanjut Hairul, ditemukan barang bukti yang sempat dibuang oleh Andi kebelakang rumahnya.

\" Atas perbuatan itu untuk tersangka Andi Andri dikenakan pasal 111, 112 dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, sedangkan dua pengguna Somad dan Deo menjalani rehabilitasi\" pungkas Hairul.

Sementara itu Andi sendiri ketika ditanyai awak media, mengatakan kalau dirinya sudah menjalani bisnis haram ini selama 6 bulan, ia terpaksa melakoni profesi sebagai bandar lantaran dipecat dari pekerjaan sebelumnya sebagai supir logging. Sedangkan untuk Sabu yang diperolehnya, ia mengatakan, sabu tersebut didapat dari kenalannya yang berdomisili di kota Kuala Tungkal, Tanjabar.

\"Aku dapat sabu itu dari kawan yang ada di Tungkal, Sabu itu sistem setor, setiap 4 jie sabu yang dititipkanya ke aku, aku harus nyetor 6 juta, tapi dari situ aku dapat untung 2 juta,\" terang Andi.

(dez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: