>

Kasus Korupsi Miliaran Ditangani Kejati

Kasus Korupsi Miliaran Ditangani Kejati

Masyrobi juga menyebutkan pelapor kasus pembangunan Masjid Agung Muarojambi di Simpang komplek perkantoran Pemkab Muarojambi, jalan Lintas Timur km 28 Sengeti, Muarojambi tahun 2008, sudah dipanggil penyidik.

“Kita sudah panggil dan periksa pelapor dalam kasus ini,” tandas Aspidsus.

Untuk diketahui, bahwa Luas tanah tersebut adalah seluas 2,5 hektar, yang harganya Rp150 ribu permeter. Namun berdasarkan laporan masyarakat ada dugaan markup. Selain kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung eks SMA Bertaraf Internasional (SBI) Pondok Meja, Kabupaten Muaro Jambi, ternyata penyelidikan kasus pembebasan lahan pasar ternak di Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi tahun 2008 juga dihentikan pemeriksaannya oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
“Kasus ini tidak dilanjutkan penyelidikannya,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Masyroby, saat dikonfirmasi.

(wne)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: