>

Anas Urbaningrum Terancam Dimiskinkan

Anas Urbaningrum Terancam Dimiskinkan

      Nah ternyata dari hasil pengecekan KPK ke Departemen of Justice Office of Overseas Prosecution Development, Assistance and Training (OPDAT) ternyata nomor seri uang dolar yang dimiliki Atabik merupakan keluaran 2006.

                Dalam tuntutannya, jaksa juga menunjukan sejumlah bukti bahwa Anas memang berhasrat sebagai presiden. Salah satu pembuktiannya dari SMS di smartphone Attiyah Laila, istri Anas. Ada SMS dari beberapa orang yang menyatakan mendukung dan mendoakan Anas sebagai presiden.

                Tak hanya itu, jaksa juga memaparkan bagaimana politisi alumnus Universitas Airlangga itu memiliki pengaruh yang luar biasa. Anas diduga bisa membantu sejumlah orang untuk mendapatkan jabatan tertentu.

                Hal itu juga diketahui dari SMS di ponsel Attiyah, Blackberry Bold 9700 dengan nomer IME 35206004081174.5. Pada 9 Mei 2011, Attiyah pernah menerima SMS dari seseorang yang diberi nama Endar Mas, dengan nomor 62811259878.

      Isi SMS Endar ke Attiyah itu sebagai berikut, \"Assalamualaikum, Dek Endar tolong Aturke Dek Tia, sak umpomo ora ngerepoti arep nyuwun tulong perkoro mutasiku nang kemendiknas untuk pengisian job kosong Irjen.

      Berkasku wis di asto Mbah Kyai Asrori Bumiayu lan wis diaturke Pak Nuh waktu rawuh nang Bumiayu. Kebenaran saiki Sekjen Diknas Mas Ainun Naim nate nyantri nang Krapyak lan ugo karo pek Dinas Pak Muslih ndisek nang komplek H. Staf Khusus Mendiknas Mas Taufiqurahman Saleh, seniore Dek Anas nang Suroboyo. Matur Nuwun\".

                Ada juga barang bukti SMS yang dikirim Endar Mas pada 9 Februari 2011, pukul 11. Pesan singkat itu berbunyi,

                \"Dik, jamaah Heru Tri Sasono SiK, M.Si, pangkat AKBP, NRP 70030448 jabatan Kasubag Pengadaan Kakorlantas Polri kalau bisa ingin di Polda Metro Jaya jadi Kasubdit Regident. Atau jadi Kapolres di Klaten Jateng atau Malang Kabupaten. Karena rencana bulan ini mau ada mutasi. matur sembah nuwun\".

                Nah, entah karena peran Anas atau tidak, Heru Tri Sasono akhirnya menjadi Kapolres Kebumen. Nama ini juga pernah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam sidang kasus korupsi simulator SIM dengan terdakwa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.

                Heru diperiksa penyidik KPK karena diduga ikut menikmati uang dari direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, pemenang proyek simulator. Dalam persidangan Heru berkilah mendapatkan uang, dia mengaku hanya meminjam karena orang tuanya sakit.

                Di akhir pembacaan surat tuntutannya, Jaksa Yudi juga menyindir Anas yang selama ini menggunakan nama sandi Wisanggeni agar tidak semata-mata memperlihatkan kesaktiannya yang tak tertandingi untuk membuat kayangan bubar.

                Jaksa juga menyindir, meskipun Wisangeni tidak bisa ikut dalam

konteslasi Barathayuda di Pilpres 2014, namun pengorbanannya menjadikan unggulan pandawa dalam perang Barathayuda. \"Bukankah Ronggowarsito pernah berkata, Suro Diro Jayadingrat, Lebur Pangastuti,\" kata Yudi.

                Usai mendengarkan tuntutan jaksa, Anas mengatakan akan menggunakan menggunakan haknya untuk menyampaikan pembelaan. \"Saya akan menyampaikan pembelaan yang saya susun pribadi dan disiapkan kuasa hukum,\" ujar Anas.

    Menurut Anas, tuntutan jaksa lengkap namun tidak obyektif. \"Kalau dibaca, tuntutan itu melawan fakta persidangan,\" ucapnya. Baginya tuntutan yang tidak didasarkan faktar hanyalah sebuah kezaliman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: