Istri Bandar Histeris Saat Suami Ditangkap
MUARABUNGO –Bandar narkoba Jef Frengky (35) diringkus aparat kepolisian di rumahnya yang terletak di KM 02 Bangko, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Minggu (13/9) kemarin. Ia diringkus saat berpesta narkoba dengan beberapaorang yang juga berhasil diamankan aparat.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa sangat resah akan aktifitas pelaku yang setiap hari berkumpul untuk melakukan pesta narkoba serta minuman keras (miras). Saat dilakukan pengerebekan, Polisi berhasil menemukan 4 orang yang diantaranya terdapat satu perempuan yang tengah hamil, yaitu istri dari tersangka Jef Frengki.
Ketika Polisi hendak membawa tersangka ke Mapolres Bungo, istri korban histeris menanggis sejadi-jadinya sambil mengucapkan beberapa kalimat keluhan.
“Kenapo abang tinggalin adek kayak gini, bagai mano nasib adek dengan anak kito ini bang,”kata Istri tersangka berinisial E saat tersangka hendak digiring ke Mapolres Bungo.
Kasat narkoba Polres Bungo,melalui Kanit Resnarkoba Polres Bungo, Aiptu Edi Tasrif mengatakan bahwa tersangka dan yang lainnya saat digerebek tengah berpesta Miras. Saat dilakukan pengeledahn ditemukan sejumlah barang bukti narkotika yang siap edar.
“ Saat digerebek, semuanya lagi pesta miras. Pengerebekan ini kami lakukan atas dasar laporan dari masyarakat sekitar yang resah akan tingkah pelaku sehari-hari baik dalam berkumpul dan menjual narkotika,”jelasnya.
Ditambahkannya, dua orang yang ikut digiring ke Mapolres yang diamankan saat berpesta miras dengan tersangka ditetapkan sebagai saksi. Karena keduannya yang berinisial Y dan K tidak terbukti saat dilakukan pengetesan urine.
“Dua orang yang ikut kita bawa tadi ditetapkan sebagai saksi, karena saat dites urine hasilnya negatif. Jef Frengky hasilnya positif dan kita tetapkan sebagai tersangka dan barang bukti yang ditemukan di lokasi pengerebekan milik Frengky sebanyak satu
paket,”tutupnya.
(hnd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: